Sebelum Pengumuman Jokowi, Anies Sudah Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus Tangkal Coronavirus


[PORTAL-ISLAM.ID] Hari ini, Senin (2/3/2020) publik tanah air geger, akhirnya Presiden Jokowi umumkan ada dua orang di Indonesia yang positif virus corona.

Sebelum pengumuman Presiden Jokowi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) membentuk tim khusus untuk menangkal merebaknya penyebaran coronavirus atau Covid-19 (2019-nCov) di Jakarta.

Ingub Nomor 16 Tahun 2020 ini diteken oleh Anies pada Kamis (25/2/2020) lalu.

Pembentukan tim khusus itu tidak hanya melibatkan SKPD (satuan kerja perangkat Daerah) tetapi juga berbagai pihak, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020.

"Tim tanggap Covid-19 ini memang disiapkan dan ini menjadi rujukan untuk semua kegiatan yang terkait dengan Covid-19. Tim respons cepat atau tim tanggap Covid-19 ini terdiri dari semua unsur," kata Anies kepada wartawan, Ahad (1/3/2020).

Gubernur DKI mengungkapkan, tim ini sengaja dibentuk sebagai sebuah tim khusus, supaya menjadi rujukan. Sebab, apabila hanya mengandalkan SKPD yang ada, rata-rata itu adalah kerja yang rutinitas. Adanya tim tanggap Covid-19 ini khusus untuk kewaspadaan dan pencegahan penyebaran 2019-nCov.

"Saat ini kita merasa khawatir karena dalam beberapa hari ini saja itu begitu banyak negara-negara baru yang mengumumkan temuan kasus baru. Nah, kami di Indonesia, kami di Jakarta khususnya sebagai gerbang Indonesia, harus bersiaga, dan langkah-langkah (itu) sudah kita lakukan," ujarnya.

Tim ini, Anies melanjutkan, nantinya akan dipimpin oleh asisten kesra gubernur. Sementara itu, susunan anggota tim ini akan dipaparkan selanjutnya. Mereka dalam tim ini, menurut Anies, nanti akan punya pos khusus. Semua komunikasi terkait dengan Covid-19 melalui tim ini.

Sebelumnya, Anies menjelaskan kondisi suspect sampai saat ini selama satu bulan lebih di DKI. Ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 pasien yang dalam pengawasan. Mereka yang dipantau mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. [ROL]

Baca juga :