Otak Perampok Jiwasraya Tak Tersentuh Hukum


[PORTAL-ISLAM.ID]  Agak aneh juga opsi penyelesaian Panja Jiwasraya. Opsinya, PMN alias Penyertaan Modal Negara, holding dan privatisasi.

Enak banget ya. Uang Jiwasraya dirampok tapi negara yang menggantikannya. Logika sehat tidak nyambung.

Panja DPR sama sekali tidak membongkar siapa dibalik skandal perampokan Jiwasraya. Malingnya tenang-tenang saja. Bebas dari tuntutan hukum.

Panja DPR hanya membahas bagaimana menyembuhkan virus Jiwasraya agar tidak berdampak sistemik tanpa melakukan diagnosa menyeluruh untuk mengetahui sumber penyakit Jiwasraya. Tentu, resep obat yang dikeluarkan Panja DPR tak akan mujarab. Ibarat orang sakit gigi dikasih obat sakit perut.

Jadi ‘orang kuat’ di negara +62 enak tenan. Kebal hukum. Disamping otak perampoknya aman dari pidana. Negara turun tangan ‘menambal’ uang yang dirampok.

Saat keuangan negara defisit. Utang negara ribuan triliun. Pertumbuhan ekonomi mangkrak. Rakyat hidup semakin sulit.

Sementara negara ditambah bebannya dengan 3 opsi penyelesaian skandal perampokan Jiwasraya versi Panja DPR. Pertanyaannya sederhana, saat keuangan negara defisit dari mana sumber uang 15 triliun untuk menyuntik Jiwasraya?

Skandal Bank Century yang merugikan negara 6,7 triliun hingga kini tidak jelas penyelesaiannya. Sekarang, penyelesaian Jiwasraya pun akan sama. Tidak menyentuh ‘orang kuat’ yang ditengarai terlibat.

Semua skandal yang melibatkan petinggi negara akan menguap. Rakyat hanya merana. Negara makin terpuruk menunggu ambruk.

“Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh.” (QS. Al-A’raf: 183).

Penulis: Tarmidzi Yusuf
Baca juga :