Meski Dilarang Presiden Jokowi, Papua Terapkan Lockdown, Tutup Bandara, Mendagri Bereaksi Keras


[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Jokowi sudah tegas melarang pemerintah daerah menerapakan lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Namun masih saja ada daerah yang memutuskan melakukan lockdown, seperti yang dilakukan Papua.

Pemerintah Provinsi Papua Selasa (24/3/2020) sore mengambil sejumlah keputusan strategis untuk mencegah perebakan virus corona di wilayah itu.

Selain menyerukan warga untuk tinggal di rumah dan mempraktikkan social distancing, otorita berwenang juga menutup seluruh bandara, pelabuhan dan pos lintas batas darat.

Hal ini diputuskan dalam pertemuan bersama yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe bersama seluruh walikota dan bupati di Gedung Negara Dok IV, Jayapura.

Menutup “penerbangan dan pelayanan kapal penumpang di pintu-pintu masuk wilayah Papua, yaitu bandar udara, pelabuhan dan pos lintas batas darat negara [PLBN],” demikian petikan pernyataan tertulis tentang serangkaian keputusan yang diambil dalam pertemuan itu.

Diputuskan pula untuk membatasi masuknya warga negara asing WNA dan membatasi pergerakan penduduk secara tegas dan konkrit.

“Tim Pengamanan dan Hukum Satgas Covid-19 Provinsi Papua dan Satgas/Gugus Tugas Kabupaten/Kota yang didukung TNI/Polri akan melakukan penertiban aktivitas masyarakat dan mengambil langkah-langkah tegas untuk mendisiplinkan masyarakat agar mentaati semua imbauan pemerintah... apabila diperlukan dapat disertai tindakan pembubaran,” tegas pernyataan itu.

Warga hanya diperkenankan memenuhi kebutuhan pokok dan melakukan aktivitas penting lain antara jam 6 pagi hingga 2 siang.

“Khusus pasar mama-mama Papua mulai jam 4 sore hingga 8 malam.”

Hingga Selasa (24/3/2020), sudah tiga pasien di Papua yang positif terjangkit virus corona.

Pasien ketiga yang dinyatakan positif Covid -19 adalah lelaki berusia 51 tahun dan baru tiba di Merauke setelah bepergian dari Jakarta.

"Awalnya mengeluh demam, batuk, dan sesak napas yang saat dirotgen terindikasi pheonomia, sehingga langsung ditangani," ujar Plt Kadinkes Merauke dr Muskita Nevile, Selasa malam.

Setelah diperiksa lebih lanjut, pasien yang berprofesi sebagai ASN itu dinyatakan positif terjangkit corona.

Selain merawat tiga pasien positif Covid-19, RSUD Merauke juga merawat empat pasien dalam pengawasan (PDP).

Sedikitnya 14 warga Papua berada dalam pengawasan terkait perebakan virus corona di tiga daerah, yaitu Lapago, Meepago dan Animha.

Oleh karena itu akan dilakukan penghentian gerakan penduduk lokal Papua dari dan ke tiga wilayah itu.

Pembatasan gerakan warga lokal secara menyeluruh akan dilakukan jika terjadi peningkatan pasien dalam pengawasan [PDP] dan pasien positif yang signifikan.

Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan RSUD Dok 2 Jayapura sebagai rumah sakit khusus penanganan virus corona, dan akan mempersiapkan rumah sakit darurat lain yang dilengkapi fasilitas utama dan penunjang.

Mereka juga siap merekrut tenaga kesehatan dan sukarelawan, serta memanfaatkan sarana umum lainnya.

Mendagri Tito Bereaksi Keras

Keputusan Papua melakukan lockdown mendapat reaksi keras dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian.

Mendagri Tito menegaskan pihaknya tidak menyetujui adanya wacana kebijakan penutupan sebagian hingga seluruh akses masuk ke daerah yang direncanakan oleh pemerintah Provinsi Papua.

"Sama sekali tidak menyetujui," ujar Tito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Menurut Tito, yang diperintahkan oleh pemerintah pusat ke daerah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 bukan penutupan arus transportasi/perhubungan suatu wilayah dengan wilayah lain.

"Akan tetapi, pembatasan atau pelarangan berkumpul dalam jumlah banyak untuk berbagai kegiatan," lanjut dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/3/2020), staf khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan soal kebijakan penutupan akses di Papua.

"Akan kita cek kebenaran surat (soal rencana penutupan) dan kebijakan itu. Pasti akan ada respons setelah mengecek ke Pemprov Papua," tuturnya.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat hingga saat ini tidak mengambil opsi lockdown atau karantina wilayah terkait penularan Covid-19.

"Pemerintah pusat mendorong daerah untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19 lewat cara physical distancing seperti peniadaan acara yang menghimpun orang banyak," tambah Kastorius.

Sumber: Tribunnews
Baca juga :