[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru untuk larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang atau turis yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah yang terjangkit virus corona.
Larangan masuk ini bagi para pendatang berasal atau pernah melakukan perjalanan dari tiga negara yakni Iran, Italia, dan Korea Selatan. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Minggu, 8 Maret pukul 00.00 WIB.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia terus melakukan pemantauan laporan mengenai penyebaran virus corona atau Covid-19 di dunia yang dikeluarkan resmi oleh WHO. Sesuai laporan terkini dari WHO, saat ini terdapat kenaikan yang cukup signifikan mengenai kasus virus corona di luar Tiongkok.
"Tiga negara yang disebut mengalami kenaikan kasus cukup signifikan mengenai virus corona yakni berada di Iran, Italia dan Korea Selatan," kata Retno dikutip dari VIVAnews, Kamis, 5 Maret 2020.
Warganet mengomentari pernyataan Retno.
Anjink sik ini, Mentri pada Gublug² semuahh. Larangan Manusia manusia Penyakitan dari China ga ada dong 🖕🏽 pic.twitter.com/38sXmW8rCs— Bandit Merah Putih (@EnggalPMT) March 5, 2020
Maaf dgn Segala hormat saya kpd bu @Menlu_RI @Kemlu_RI— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) March 5, 2020
Mostly Netizen bertanya2: "Kenapa justru Turis2 (& Pekerja2, apalagi yg Ilegal) dari CHINA jusru Tidak dilarang?"
Disanalah COVID-19 ini muncul & Menyebar.
Saya khawatir SALAH KUTIP, SALAH UCAP atau ada SALAH ARAHAN (siapa)? https://t.co/47J5TV4N8H pic.twitter.com/4Ui8Bq6J9n