[PORTAL-ISLAM.ID] Pemindahan ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari Jakarta ke salah satu lokasi di Kalimantan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mencapai Rp 466 triliun. Salah satu komponen utama pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan komponen APBN yang akan digunakan berasal dari sisi belanja negara yang harus dibiayai dari penerimaan.
"Kalau pakai pajak kan itu APBN murni. Nah kalau pakai aset di Jakarta bisa jadi sumber penerimaan baru alias PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)," ujar Bambang kepada wartawan selepas mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.
"Potensinya sangat kasar. Kami lakukan pemetaan potensi aset di Medan Merdeka, Kuningan, Sudirman, dan Thamrin perkiraan Rp 150 triliun. Ini bisa menambal kebutuhan APBN. Tadinya dari APBN butuh Rp 93 triliun. Artinya dengan Rp 150 triliun bisa menutup untuk bangun istana, pangkalan TNI, dan kebutuhan rumah dinas," lanjut Bambang.
Sumber: CNBC
Kader Demokrat Jansen Sitinsaon pun berkomentar.
Ini jenis membangun model apa sih? Para Birokrat pasti tidak bisa menolak perintah Presiden krn atasannya dan terkait "keselamatan" jabatannya. Semoga partai² pendukung pemerintah yg mayoritas di Parlemen mulai rasional melihat hal yg mulai tak sehat ini.🇮🇩https://t.co/23tqgjsadN— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) March 11, 2020