[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Kota Tegal melakukan lockdown lokal. Sejumlah akses masuk sejumlah titik baik menuju dalam dan luar kota ditutup sejak 23 Maret hingga 29 Maret 2020. Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, lockdown lokal dengan menutup akses jalan di antaranya mulai dari jalur pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk menuju Gor Wisanggeni, Jalan Pancasila, Jalan A. Yani serta Alun-alun.
Menurut laporan Panturapost --media partner kumparan--, Pemkot Tegal tak hanya menutup jalur dan merekayasa arus lalu-lintas tetapi juga mematikan lampu sejumlah jalan protokol yang menjadi titik berkumpulnya warga di malam hari.
(1) Petugas Kepolisian berjaga dan mengalihkan jalur
(2) Penutupan Jalan Protokol Tegal
(3) Suasana Alun-alun Kota Tegal setelah Lockdown
Sumber: kumparan