Apa Itu RAPID TEST


Alhamdulillah dipercaya menjadi Narasumber dalam segmen prime time, Apa Kabar Indonesia Malam TV ONE (21/3/2020), bersama Guru dan Senior yang saling melengkapi informasi satu sama lain, sesuai dengan kompetensi, dalam suasana saling menghormati, dalam topik: BERSAMA KITA MELAWAN CORONA.

Prof Amin Soebandrio, Sp.MK dan Prof Faisal Yunus, Sp.P. beliau berdua, terutama Prof Amin bertahun-tahun mengenal saya dengan sangat baik, terutama ketika saya menjadi salah satu yang dipercaya beliau, membangun kembali Medical Research Unit (MRU) Universitas Indonesia, di bawah kepemimpinan beliau, dan ketika saya menjadi Direktur Eksekutif CEEBM FKUI/RSCM.

Mudah-mudahan masukan dan pertimbangan yang kami sampaikan, terkait dengan rencana Pengadaan RAPID TEST untuk screening (deteksi dini) COVID 19, bisa disampaikan kepada Bapak Presiden RI, melalui Staf Ahli beliau, DR. Ali Mochtar Ngabalin.

Agar RAPID TEST yang dimaksud:

1. Sudah dilakukan Uji Klinis dan memiliki nilai SENSITIVITAS dan SPESIVITASA tinggi sehingga betul-betul bisa menyingkirkan kasus negatif dan membantu menapis kemungkinan kasus positif.

2. RAPID Test yang dipilih untuk dibeli, harus jelas kualitasnya, bukan barang abal-abal yang tidak bermanfaat untuk dibeli.

3. RAPID TEST bukan pengganti PCR, yang merupakan Alat Diagnostik yang direkomendasikan WHO. Rapid Test adalah Alat Screening, sedangkan PCR adalah Alat Diagnostik, untuk menegakkan diagnosis COVID 19.

4. RAPID TEST adalah alat yang membantu mempercepat proses TRACING, yaitu menapis kasus negatif dan menemukan suspect positif, untuk mempercepat perolehan data kasus positif dan negatif berdasarkan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif COVID 19.

Demikian resume singkat pemaparan diskusi malam ini.

dr. Tifauzia Tyassuma
Dokter, Peneliti, Penulis
Presiden AHLINA Insitute


Baca juga :