[PORTAL-ISLAM.ID] Jakarta - Umat Islam yang dimotori Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), sepakat menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar India di Jakarta besok Jumat 6 Maret 2020.
Aksi ini sebagai solidaritas terhadap muslim India atas perlakuan rezim Modi dan kelompok Hindu ekstremis radikalis India yang melakukan perusakan, pembakaran dan penghancuran terhadap masjid di India.
"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat (6/3) depan," ujar Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, dalam keterangan resmi, Sabtu (29/2/2020).
"Kami mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis," imbuh Slamet.
FPI, PA 212 dan GNPF juga mendesak pemerintah India untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan, yang dimanfaatkan kelompok Hindu radikalis ekstremis India. Sebab, mereka dinilai menjadikan regulasi itu sebagai instrumen untuk melakukan tindakan presekusi terhadap umat Muslim di India.
"Kami mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India," tegasnya.
Seruan lain ialah meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat, yang dilakukan kelompok Hindu radikalis ekstremis dan intoleran di India.
Mereka menduga aksi kelompok ekstremis disponsori salah satu kelompok yang mendapat perlindungan negara, yaitu bernama, Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS). Tujuannya, menjadikan India sebagai negara Hindu. Kelompok itu, lanjut Slamet, merupakan elemen ideologis dari Bharatiya Janata Party (BJP). Partai ini dipimpin Narendra Modi, yang menjabat sebagai Perdana Menteri (PM) India.
[Video - Seruan Aksi]
𝗔𝗸𝘀𝗶 𝗦𝗼𝗹𝗶𝗱𝗮𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗨𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗠𝘂𝘀𝗹𝗶𝗺 𝗜𝗻𝗱𝗶𝗮— 𝐅𝐫𝐨𝐧𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐥𝐚 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦 (@FPI_isback) March 1, 2020
KEPUNG KEDUTAAN BESAR INDIA DI JAKARTA.
JUM'AT 06 MARET 2020. (BA'DA SHOLAT JUM'AT). pic.twitter.com/GXNx2G1leh