[PORTAL-ISLAM.ID] Turut hadir dalam rapat itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Area Terbuka
Anies mengatakan kesimpulan pertama, penataan kawasan Selatan Monas sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995. Menurutnya, dalam kepres tersebut bahwa di sisi Selatan Monas itu dirancang sebagai area terbuka.
"Di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara langsung menghadap ke Monas, itu rancangannya ada. Di dalam Kepres 25 Tahun 95 ada gambaran umum. Lalu oleh perancang dibuat sesuai kondisi sekarang," kata Anies.
Kawasan Hijau
Kesimpulan kedua, kata Anies, komisi pengarah menghargai upaya DKI untuk melakukan penghijauan kawasan selatan Monas.
Menurutnya, kawasan selatan Monas yang saat ini menjadi tempat parkir dan lengang Jakarta akan dijadikan kawasan hijau.
Anies mengatakan, dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 menyebut 53 persen Monas harus menjadi kawasan hijau. Namun, kata Anies, Pemprov DKI dalam rancangan revitalisasi kali ini akan menjadikan Monas menjadi kawasan hijau sebanyak 64 persen.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama yang mengatakan Pemprov DKI akan menjadikan IRTI sebagai kawasan hijau seperti yang tertera dalam lampiran Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995.
"Kalau di lampiran hijau semua di IRTI hijau, sekarang sudah sangat lama IRTI itu dijadikan sebagai parkir karyawan, parkir umum, dan besok ada dihijaukan oleh DKI," kata Setya Utama.
Menurutnya, Monas harus segera menjalankan fungsi pelayanan publik dan fungsi vegetasi seperti dalam Kepres nomor 25 tahun 1995.
Tambah Vegetasi
Ketiga, di tempat yang sekarang dirancang menjadi arena terbuka akan dilakukan penambahan vegetasi di player box.
"Yang selama ini sudah ada player box nanti akan ditambah vegetasi tanaman pohon rindang, pohon keras," kata Anies.
Anies berjanji akan menaati aturan penebangan pohon yang berada di kawasan Monas. Anies menyebut Pemprov DKI bahkan akan menambahnya. "Semua ketentuan yang menyangkut dengan itu, semua ketentuan yang menyangkut tentang pohon akan ditaati. Bahkan Pemprov DKI akan menambah kawasan hijau," kata Anies.
Serahkan Desain Hari Ini
Pemprov DKI akan segera menyelesaikan desain gambar rencana revitalisasi itu untuk disepakati oleh komisi pengarah.
"Lalu keempat, Pemprov DKI akan segera, gubernur dalam hal ini akan segera menggambar secara final untuk kemudian nanti secara simpulan disepakati oleh komisi pengarah," kata Anies.
Anies akan menyerahkan gambar kepada Pratikno hari ini. "Jadi hasil kesepakatan tadi kan gambaran umum, harus dibentuk dalam bentuk gambar. Gambarnya besok dibawa, ditunjukkan kepada Ketua Komisi Pengarah, dari situ baru jalan," papar Anies.
Anies menyebutkan, jika merujuk pada Kepres itu, selama ini rencana Monas dijadikan kawasan hijau itu belum dilakukan. Menurutnya, selama ini di kawasan Monas hanya dibangun fasilitas lain, seperti penambahan lapangan olahraga hingga taman-taman.
"Di dalam lampiran Kepres itu ada petanya, dan dilampirkan itu ada rancangan yang disiapkan. Jadi kita membangun merujuk pada Kepres, bahwa selama ini belum dibangun, belum dimanfaatkan, yaitu selama ini belum dilakukan," katanya.
"Karena di sisi lain ada penambahan-penambahan selama ini, misal penambahan lapangan olahraga sisi timur, lalu penambahan pagar sekeliling yang dulu tidak ada. Lalu penambahan tempat parkir, ada penambahan fasilitas, ada penambahan Taman Pandang Istana dan Taman Aspirasi," kata Anies.
Sumber: Detik