[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi dilantik Joko Widodo sebagai kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rabu (5/2/2020) pukul 15.00 WIB. Ia menggantikan posisi pelaksana tugas (Plt) Kepala BPIP Hariyono.
Penunjukan Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP itu atas dasar ajaran nilai-nilai Pancasila yang ia berikan di kampusnya, salah satunya dengan membentuk Pusat Studi Pancasila.
Yudian nantinya akan bekerja di bawah Dewan Pengarah BPIP yang dipimpin Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri dengan gaji bulanan Rp76.500.000. Megawati sendiri digaji Rp112.548.000 di BPIP.
Semasa menjabat rektor, Yudian sempat membuat kebijakan melarang penggunaan cadar bagi mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga.
Ia beralasan pelarangan itu demi menjaga ideologi Pancasila mahasiswa UIN Kalijaga serta memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar.
Yang paling kontroversial adalah saat Yudian sebagai Ketua Sidang ujian terbuka disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” karya Abdul Aziz. Yudian bersama tim penguji meloloskan disertasi tersebut pada Rabu, 28 Agustus 2019.
Disertasi karya Abdul Aziz itu menuai kontroversi. Dewan Pimpinan MUI menilai disertasi tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunah, termasuk pemikiran menyimpang dan harus ditolak. “Hasil penelitian Saudara Abdul Aziz terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) saat ini bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah serta kesepakatan ulama (ijma’ ulama) dan masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang (al-afkar al-munharifah) dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral/akhlak ummat dan bangsa,” bunyi pernyataan resmi MUI yang ditandatangani Waketum Buya Yunahar Ilyas dan Sekjen Anwar Abbas, di Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Dalam pelantikan kemarin (5/2) Jokowi meminta Yudian bekerja lebih cepat dalam pembumian ideologi Pancasila. 'Injeksi Pancasila' itu ditekankan Jokowi, kepada anak-anak muda yang berada di usia 39 tahun ke bawah yang berjumlah 139 juta jiwa.
Sumber: IG @IndonesiaBertauhid