Pandangan CERDAS Ahli Hukum Tata Negara Prof. Irman Putra Sidin Soal Pemulangan WNI eks ISIS


[PORTAL-ISLAM.ID]  "Kita tidak pernah merasa takut terhadap bangsa yang pernah menjajah kita padahal kekejamannya kita telah mengetahuinya, karenanya kita tidak perlu merasa takut terhadap saudara kita yang pernah bergabung dengan ISIS, karena mereka sesungguhnya adalah korban," demikian ditegaskan Ahli Hukum Tata Negara Prof. Dr. Irman Putra Sidin, Rabu (12/2/2020).

Irman Putra Sidin memaklumi dan wajar kalau ada warga negara, termasuk dirinya, ada kecemasan terhadap para eks ISIS.

Tetapi selaku pemerintah, tidak boleh menunjukan kecemasan tersebut, karena tugas negara adalah memberikan jaminanan rasa aman.

"Sebagai warga negara wajar ada kecemasan. Tetapi sebagai Negara itu tidak bisa memperlihatkan kecemasan. Sebagai Presiden, Menteri, Gubernur, dll, tidak boleh memperlihatkan kecemasan itu, karena tujuan negara adalah memberikan jamininan dari rasa takut. Tidak boleh merasa takut pada apapun. Makanya pemerintah dilengkapi dengan polisi, intelijen, badan penanggulangan terorisme. senjata, dll."

"Kalau negara ikutan cemas, bagaimana warga negara yang tidak punya apa-apa?"

"Kecemasan publik itu harusnya tugas negara untuk menjelaskan dan menenangkan publik bahwa tidak perlu ada ketakutan. 'Kami negara hadir 24jam untuk menjamin warga negara dari rasa takut'. Harusnya begitu negara," papara Irman.

Bagaimana soal pembakaran paspor oleh eks ISIS tsb? Apakah eks ISIS ini sudah kehilangan Kewarganegaraan? Apakah ISIS itu adalah sebuah Negara? DLL isu-isu yang dilempar dan dicemaskan publik soal pemulangan eks ISIS, dijelaskan dengan jelas dan cerdas oleh Irman Putra Sidin.

Simak selengkapnya video:


Baca juga :