[PORTAL-ISLAM.ID] Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Mudzakir, SH, MH, menyoroti ketidakadilan penegakan hukum dalam kasus penghinaan Walikota Risma dimana pelaku langsung ditangkap dan jadi tersangka.
Sementara ada pejabat lain yang juga dihina (seperti yang dialami Gubernur DKI Anies Baswedan), namun hukum tidak ditegakkan terhadap pelaku.
"Kenapa Gubernur yang lain dihina gak diapa-apain? Ini tamparan buat kepolisian, peringatan buat kepolisian harus menegakkan hukum secara adil, tidak diskriminatif," kata Prof. Mudzakir di acara iNewsTV, Jumat (7/2/2020).
Prof. Mudzakir juga mengingatkan bahwa pejabat publik itu harus siap menerima ketika dihina, sebagaimana dia juga menerima pujian.
Jleb banget penjelasan Prof Mudzakir ini 👍
Seharusnya ini sebagai peringatan untuk kepolisian agar menegakkan hukum secara adil dan tidak diskriminatif!!
[Video]
Jleb banget penjelasan Prof Mudzakir ini 👍— Maudy Asmara (@4smara1701) February 7, 2020
Seharusnya ini sebagai peringatan untuk kepolisian agar menegakkan hukum secara adil dan tidak diskriminatif!! pic.twitter.com/ce9P0fDKlC