(Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Anies Baswedan)
[PORTAL-ISLAM.ID] Pasca banjir di awal tahun 2020, Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir hingga 7 hari ke depan.
Perpanjangan status darurat tersebut berlaku selama tujuh hari sejak Selasa (7/1/2020) hingga pekan depan, Selasa (14/1/2020).
"Masih sangat diperlukan penanganan di lapangan seperti pengangkutan sampah dan pembersihan jalan-jalan utama yang terkena banjir," ucap Rahmat Effendi, Selasa (7/1/2020).
Perpanjangan status darurat itu disampaikan Pepen saat melakukan rapat singkat bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bks, BNPB Provinsi Jawa Barat serta Pejabat Esselon II dan III di Lingkungan Pemkot Bekasi di Plaza Kantor Walikota Bekasi.
Saat ini hingga tujuh hari mendatang, kata Pepen, masih harus melakukan perbaikan infrastruktur dan akses air bersih serta pembersihan material akibat banjir.
Bahkan, Pepen menyebut hal utama yang perlu segera dilakukan adalah penanganan tumpukan sampah pasca banjir yang sudah mulai mengeluarkan aroma tak sedap.
Pepen mengaku akan meminta bantuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengatasi masalah ini. Konkretnya, agar sampah-sampah akibat banjir tersebut dapat dibuang ke TPST Bantargebang.
"Saya akan menghubungi Pak Gubenur Anies untuk memberikan ruang di TPST Bantargebang agar sampah-sampah akibat banjir ini dapat dibuang ke sana" katanya.
Sumber: RMOL