[PORTAL-ISLAM.ID] MR. Tigor dan Rudi S. Kamrie mengubah scenario class action. Setelah kalkulasi mentah. Lupa bahwa Flood itu natural disaster. Bukan man-made catastrophe.
Class action dipertajam; soal early warning dan emergency response.
Target tidak berubah; Gubernur Anies Baswedan. Buktinya pembelian menara pengeras suara J-Alert seharga 4 miliar.
Menurut kedua aktvfis; itu indikator keteledoran Pemda Jakarta. Mereka berargumen mengapa "menara toa" tidak dibangun 3 bulan lalu sebagai early warning system terintegrasi.
TGUPP Muslim Muin menyatakan "toa" bukan early warning system. Haji Lulung ingin membantah Mr Tigor. Tapi lidahnya keluh.
Mr Tigor dan Rudi S. Kamrie di atas angin. Orang netral Yayat Supriatna si ahli landscape berusaha obyektif. Tendensinya miring berat memihak kubu class action.
Jilung dan Muslim Muin tergagap. Maksud hati ingin produksi narasi meringankan Anies Baswedan. Karena spontan on the spot mereka tidak siap. Jadi bulan-bulanan Mr Tigor dan Rudi S. Kamrie. Mereka lihay. Well prepared di Acara Rosi. Anies Baswedan akan divonis bersalah karena teledor tidak menyiapkan early warning system kepada para korban.
Faktanya begini; menara toa atau toa manual keliling bukan early warning system. Yes, secara instingtif Muin dan Jilung benar.
Itu adalah retrospective action yang diambil Gubernur Anies Baswedan sebagai salah satu post disaster management.
Pembangunan menara toa merupakan satu aspek dari long-term reconstruction program.
Jamak di belahan dunia lain. Misalnya Harvard Humanitarian Initiative dan Operational Medicine Institute membangun web-based health systemsetelah Haiti earthquake.
SmartAmerica initiative membangun cyber-physical systems sebagai antisipasi future disaster.
Thus saya kira, class action ini, apa pun judulnya, tetap akan ditolak hakim.
Penulis: Zeng Wei Jian