[PORTAL-ISLAM.ID] Ini kisah reputasi yang dibangun sembilan puluh tahun. Kemudian hancur akibat keserakahan. Cerita tentang Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen — yang ketika itu termasuk The Big Five dunia. 2001, Arthur Andersen memiliki klien besar: Enron. Itu perusahaan energi asal Texas dengan aset yang dilaporkan sebesar 100 miliar dolar. Andersen melacurkan diri, menghancurkan reputasi akibat manipulasi laporan keuangan Enron.
Enron, perusahaan yang rugi 600 juta dolar itu, dilaporkan meraup untung hampir 400 juta dolar. Utang perusahaan sebesar 1,2 miliar dolar disembunyikan dari laporan keuangan. Nama besar Andersen jadi stempel yang dianggap kredibel. Dan publik tertipu. Harga saham Enron meroket hingga 90 dolar per lembar saham.
Tapi kebusukan memang tak bisa disimpan lama. Desember 2001 Enron tak kuat menanggung beban. Dusta itu terkuak. Enron mendaftarkan kepailitannya. Harga saham terjun bebas menjadi 45 sen per lembar saham dalam sehari. Bahkan kemudian menjadi tak bernilai. Gedung Putih guncang. Pasar keuangan dunia gempar.
Apa yang membuat semua orang tertipu? Bukan karena Enron. Publik percaya karena nama besar Arthur Andersen. Dan sejarah mencatat itulah kehancuran Andersen, yang berdiri sejak tahun 1913. Pengadilan menyatakan Andersen bersalah dalam kasus Enron, bahkan disebut menghalangi penegakan hukum karena terbukti sengaja menghilangkan dokumen terkait Enron.
2019. Indonesia diguncang skandal keuangan raksasa. Jiwasraya dibobol belasan triliun oleh para perampok. Sialnya, hingga saat-saat terakhir, publik masih menempatkan dananya di perusahaan brengsek itu. Bahkan banyak BUMN terperosok. Dan hari ini kita tahu bahwa kebusukan Jiwasraya didukung pelbagai award — yang seolah menyatakan Jiwasraya perusahaan hebat. Jika Andersen, dalam kasus Enron di Amerika, dinyatakan bersalah oleh pengadilan, akankah mereka yang memberi award kepada Jiwasraya akan diperlakukan sama? Bukankah mereka berkontribusi dalam penipuan terhadap publik?
Saya teringat Ratna Sarumpaet, yang masuk penjara karena kabar bohong soal penganiayaan dirinya. Ratna masuk bui meskipun tak ada orang yang dirugikan atas kebohongan itu. Negara tak kehilangan sepeser uang dalam kasus Ratna Sarumpaet. Apakah para panitia award, juga para juri, yang (turut) ‘berbohong’ soal kondisi Jiwasraya itu akan masuk penjara? Bukankah begitu banyak pihak yang dirugikan? Entahlah.
Saya belum tahu nasib mereka yang memberikan award ini-itu pada Jiwasraya. Ada nama-nama besar di sana. Kita bukan Amerika, bisa jadi mereka tak ikut diseret ke pengadilan. Tapi saya percaya, reputasi mereka kini hancur, hilang ditiup angin panas Jiwasraya.
Penulis: Setiyardi