Pleno KPU Yang Harus Di Ubah
Awalnya KPU melalui Plenonya menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas pada 31 Agustus 2019. Nazarudin Kiemas adalah caleg peraih suara terbanyak yang meninggal dunia.
Penggantian Nazarudin diberlakukan PAW (Pergantian Antar Waktu). Dalam peraturannya siapa yang meraih suara terbanyak urutan 1 sampai kebawahnya dijadikan patokan untuk adanya PAW. Nazarudin urutan 1, maka yang berhak menggantikan dirinya adalah urutan ke-2 suara terbanyak, yaitu Riezky Aprilia.
KPU berpegang pada aturan baku, bahwa PAW berdasarkan urutan raihan suara terbanyak. Dan hal itu telah mereka putuskan dengan Pleno yang mentapkan Riesky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.
Lalu disinilah adanya lobi-lobi untuk menggolkan caleg urutan dibawah Riesky yang akan dimajukan. Berbekal surat putusan MA yang memberi kebebasan partai, maka Wahyu Setiawan ditemui agar bisa mengubah putusan KPU yang telah diplenokan.
Emejingnya, Wahyu Setiawan mengatakan, "Siap, Mainkan!!!". Imbalannya 900 juta sebagai pelicinnya.
Sampai sini berpikir sejenak. Jika Pleno itu adalah suatu kegiatan rapat yang dihadiri seluruh anggota (komisioner KPU), otomatis keputusan anulir Riesky Aprilia dan menerima nama baru yang disodorkan oknum PDIP melalui Pleno juga nantinya.
Jika Wahyu mengatakan "Siap, Mainkan!", tandanya ia telah kondisikan hal itu didalam.
Kalau gak dikondisikan sebelumnya, apakah mungkin Wahyu Setiawan akan berbicara angka pada PDIP? Terbitnya angka pelicin Rp 900 juta, apakah sudah melalui hitung2an bagian untuk masing2 pihak yang akan ikut memutuskan?
Berapa bagian ketua?
Berapa bagian anggota lainnya?
Jika belum dikondisikan, kayaknya gak mungkin oknum PDIP bisa memberikan uang sebanyak itu melalui beberapa tahapan. Logikanya, pihak pemberi akan bertanya dulu sejauh mana perkembangannya.
Lagi2 PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) akan menjadi mata elang menyusuri aliran dana awal yang diterima Wahyu Setiawan. Ada 400 juta yang telah diterima. Apakah uang sebanyak itu hanya mengendap di rekening Wahyu, atau sudah dibagikan pada pihak2 yang ikut menentukan putusan KPU melalui plenonya.
Dari mana uang yang beredar itu berasal, PPATK pun bisa diandalkan. Ada satu nama pejabat PDIP yang namanya dikaitkan. Bisa diperiksa aliran dana pejabat tersebut dan pihak2 yang ikut membantu rencana ini.
Semuanya semudah membalikkan telapak tangan. Karena KPK sudah terbiasa menyusuri kasus begini hingga menemukan pemain dibelakang layar.
Mau dibawa kemana urusan ini? Hanya KPK yang berhak mengarahkan setirnya.
Mau berhenti di tersangka OTT saja, atau mau menyasar tersangka baru karena namanya disebutkan oleh mereka yang telah tertangkap?
By Setiawan Budi [fb]
___
*Catatan: Usai menjalani pemeriksaan awal di KPK, Wahyu Setiawan ngakunya suap itu untuk pribadinya, bukan kolektif kolegial KPU.
[Video]
Lohh..... Yang ngambil iya tungal..
— ╘D╛.╘p╛╘u╛╘n╛ (@d_pun10) January 10, 2020
Yg netapin kan ketua ma komisioner yg lain...
Emang dia bisa netapin sendiri keputusan kpu..??
Cuma ebong yg percaya 😁#TangkapHastoPDIP#TangkapHastoPDIP
Dalam menentukan siapa yang diloloskan utk duduk sbg anggt @DPR_RI itu harus disepakati oleh semua KOMISIoner @KPU_ID, krn sifatnya "Kolektif Kolegial". Jd rasanya mustahil dlm kasus suap ini Bpk Wahyu bersolo karir, sendirian.
— Natuna_ID (@nyak_ih_meutuah) January 10, 2020