Penyerang Novel Sudah Ditangkap, Netizen Serukan Tangkap Politisi PDIP Dewi Tanjung


[PORTAL-ISLAM.ID] Polisi sudah menangkap pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Dua pelaku adalah polisi aktif berinisial RM dan RB. Keduanya sudah ditetapkan tersangka.

Ditangkapnya pelaku membuktikan bahwa penyerangan Novel Baswedan bukan rekayasa, seperti yang dituduhkan politikus PDIP, Dewi Tanjung.

Seperti diketahui, Politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung telah menuduh Novel melakukan rekayasa terkait penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Ia pun melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. "Saya melaporkan Novel Baswedan, terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi, November 2019.

Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Setelah dua penyerang Novel Baswedan ditangkap, di sosial media netizen menyerukan kepada polisi untuk menangkap Dewi Tanjung.

Hastag #TangkapDewiTanjung pun jadi trending topik. Netizen ramai-ramai meminta pihak polisi untuk menangkap Dewi Tanjung.

"Kalau ratna bisa masuk bui gegara kasus hoax. Ini kader yg jelas bikin hoax, bikin gaduh, mosok iya polkis pada mingkem. #TangkapDewiTanjung," cuit netizen @_Fuzz23_.

"Ratna Sarumpaet berbohong tapi dia mengakui dan mintak maaf atas kebohongannya tetap di penjara. Dewi tanjung memfitnah NB (Novel Baswedan) melakukan rekayasa atas penyiraman air keras ke mukanya bebas berkeliaran. #TangkapDewiTanjung," ujar @bayo_edy.
Baca juga :