[PORTAL-ISLAM.ID] Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan pada Rabu (29/1/2020) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa terhadap eksepsi terdakwa dan penasihat hukum itu, Kivlan melayangkan protes kepada hakim.
Saat wawancara dengan awak media, Kivlan mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) pernah menyampaikan agar dia mengganti penasihat hukumnya. Tak hanya itu, Jaksa juga melobby meminta dirinya untuk mengakui bersalah atas segala tuntutan yang dituduhkan agar hukumannya ringan.
Bahkan, Kivlan mengaku pernah dipukul oleh dokter kejaksaan saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
Berikut selengkapnya video pengakuan Kivlan Zein.
[Video]
Mohon disidik kebenaran pengakuan pak Kivlan ini.— Iwan Sumule (@IwanSumule86) January 30, 2020
Selain dilobby jaksa utk akui segala perbuatan yg dituduhkan, beliau juga katanya dipukul dokter kejaksaan (Wenas) sampai terjatuh.
Jika benar pengakuan pak Kivlan, maka makin menambah buruk citra penegak hukum.
Iya gak sih? pic.twitter.com/fBNreFnr2h