[PORTAL-ISLAM.ID] SIDOARJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Saiful Ilah Bupati Sidoarjo, Selasa (7/1/2020) malam. Informasi tentang penangkapan ini telah tersebar di kalangan jurnalis di Surabaya dan dikonfimasi oleh KPK
Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK yang dikonfirmasi suarasurabaya.net membenarkan informasi itu dalam pesan whatsapp:
"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa. Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers. Terimkasih," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Selasa (7/1) malam.
KPK melakukan operasi penindakan itu terkait dugaan adanya penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo. Kendati demikian, lembaga antirasuah belum menyebut secara rinci berapa orang yang diamankan dalam OTT itu.
Saiful Ilah (lahir di Sidoarjo, 09 Agustus 1949; umur 70 tahun) adalah seorang Bupati Petahana Kabupaten Sidoarjo. Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo dua periode (2010-2015) (2016-2021) dengan kemenangan hampir mencapai 60%.
Diketahui, Saiful Ilah adalah Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo (2002-sekarang).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. KPK menangkap Ilah dalam operasi tangkap tangan Selasa, 7 Januari 2020.
“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Tentu kami menyayangkan hal itu terjadi pada kader PKB,” ujar Ketua DPP PKB bidang komunikasi Ahmad Iman saat dihubungi Tempo pada Selasa malam, 7 Januari 2020.
Iman mengatakan, partai tentu akan memberikan sanksi, jika kadernya terbukti terlibat dalam kasus korupsi. “Tunggu proses hukum dulu. Kami cek dulu. Jika terbukti, tentu ada penegakan disiplin partai,” ujar Iman.