OTT Komisioner KPU, Andi Arief Sebut Ada Skenario "Amankan" Sekjen PDIP


[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu anggota DPR 2019-2024 dari PDIP.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; politikus PDIP, Harun Masiku; dan Saeful Bahri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristianto.

Seperti dilansir RMOL, Saeful akui sumber duit suap untuk Komisioner KPU berasal dari Hasto.

Hal ini disampaikan Saeful usai diperiksa KPK pada Jumat dini hari (10/1/2020).

Kemarin juga ramai berita KPK hendak menggeledah kantor DPP PDIP untuk menyegel ruangan Hasto, namun gagal.

Di sosial media ramai desakan kepada KPK untuk menangkap Hasto dengan tagar #TangkapHastoPDIP.

Namun, menurut politikus Demokrat Andi Arief ada skenario untuk mengamankan sang Sekjen.

"Mereka berkuasa, bisa melakukan apa saja. Bisa melawan penggeledahan, bisa sembunyi di markas senjata, bisa mengubah BAP, bisa mengganti tim  satgas kasus. Namun tidak bisa mengubah fakta bahwa ada dua staf sekjen berkuasa itu terlibat bukan inisiatif pribadi," kata Andi Arief melalui akun twitternya, Sabtu (11/1/2020).

"Saya sudah dengar skenario kasus ini akan dipaksakan: dua kader PDIP (termasuk mantan bawaslu yg jadi kader) yang kini menjadi TSK, bertindak cari untung jadi broker ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uangnya dari HAR (Harun Masiku) yg buron. Sang sekjen akan menjawab saya gak tahu apa2," tutur Andi Arief.

Baca juga :