[PORTAL-ISLAM.ID] Saat awal katanya punya solusi... sekarang angkat tangan..
Benang kusut persoalan BPJS Kesehatan.
Bahkan Menteri Kesehatan 'angkat tangan' tak punya solusi terkait tarif iuran BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Menkes Terawan saat melakukan rapat kerja bersama Komisi IX di kompleks Senayan, Senin (20/1/2020).
BPJS Kesehatan tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU dan BP Kelas III
Menkes Terawan berdalih sarannya tidak dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
Terawan menilai BPJS Kesehatan memang seharusnya ada yang mengawasi. Kenyataannya, Kemenkes pun tidak punya kendali untuk mengawasinya, bahkan sampai ke anggarannya.
Padahal seharusnya, apabila BPJS Kesehatan mau secara transparan mengenai kondisi keuangan yang dialaminya, pemerintah bersama-sama bisa mencarikan solusinya.
"Anggaran pun hanya lewat saja di saya, pertanggungjawaban anggaran digunakan berapa, saya tidak mendapatkan laporan yang baik, itu digunakan untuk apa. Untuk defisit BPJS Kesehatan, seharusnya bisa dicari jalan keluarnya, entah lewat cukai atau apa," tutur Terawan.
"Izinkan saya tidak bisa memberikan jalan keluar, karena butuh data lengkap dan komitmen dan berikan kewenangan ke BPJS dan saya bingung sendiri dilempar kanan-kiri," kata Terawan melanjutkan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay memandang, bahwa tidak sepantasnya pemerintah tidak memiliki solusi apapun soal iuran tarif BPJS Kesehatan, khususnya untuk PBPU dan BP Kelas III.
"Saya baru sekali ini rapat dengan kementerian, menterinya mengatakan angkat tangan dan tak ada solusi, baru kali ini. Sangat tidak lazim," kata Saleh.
"Karena pejabat itu adalah pelayan, melayani masyarakat. Ini kan aneh. Lalu untuk apa ada struktur organisasi Kemenkes dan tak bisa menyelesaikan masalah urgent yang ditunggu masyarakat. Rasanya tidak enak kalau menterinya tak sanggup," kata Saleh melanjutkan.
Sumber: CNBCIndonesia