[PORTAL-ISLAM.ID] Gagal bayar polis asuransi para nasabahnya, membuat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus disorot.
Perusahaan pelat merah itu ditaksir hingga Agustus 2019 mengalami kerugian sedikitnya Rp13,7 triliun.
Salah seorang pemegang polis asuransi Jiwasraya, Muhammad Feroz, tak habis pikir gagal bayar Jiwasraya bisa terjadi.
"Mengapa ini menimpa kami? Padahal ini perusahaan asuransi. Kami menginvestasikan tabungan ini karena perusahaan ini berbentuk BUMN," kata Feroz seperti melansir vivanews.com.
Dia menekankan, polisnya di Jiwasraya berbentuk investasi dengan bank insurance. Dalam praktiknya, Jiwasraya bekerjasama dengan bank BUMN, swasta, hingga bank asing.
"Tentu ketika kejadian ini terkuak, aneh, perusahaan asuransi BUMN kok bisa gagal bayar," ujar Ferroz.
Kemudian, ia menyebut awalnya nasabah pemegang polis diberitahu Jiwasraya ada persoalan pada Oktober 2018. Saat itu, para nasabah menerima surat pemberitahuan Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas.
"Dalam surat itu, mereka menyampaikan permohonan maaf tak bisa membayar jatuh tempo. Mereka mencari pendanaan, yang pemegang tunggal adalah pemerintah RI," sebutnya.
Feroz mengatakan awalnya ia percaya Jiwasraya tak akan lama dalam polemik ini karena dijanjikan Dirut Jiwasraya saat itu, Asmawi Syam.
"Katanya kami tak makan waktu lama, ada Direktur Utama Asmawi Syam yang membutuhkan beberapa hari saja selesai. Seiring itu ada langkah yang disuarakan di media oleh Menteri BUMN yang saat itu Bu Rini Soemarno untuk Jiwasraya dilakukan audit," jelasnya.
Sumber: LawandJustice