MUI: Siapa Toke Yang Setor Uang Suap Komisioner KPU?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Salah satu yang masih didalami KPK terkait OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah siapa sumber dana yang memberikan uang Rp 400 juta kepada Wahyu pada pertengahan Desember 2019.

"Siapa toke (tauke, bos) yang menyetorkan uang suap? Untuk apa si toke menyuap?" kata Wasekjen DPP MUI, Tengku Zulkarnain yang ikut menyoroti kasus ini.

Dalam kasus ini, selain Wahu, KPK juga menetapkan tiga tersangka.

Yaitu, Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu, pernah caleg PDIP, dan juga orang kepercayaan Wahyu. Lalu, Harun Masiku (caleg DPR RI 2019-2024 dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I), dan Saeful Bahri (orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, juga tercatat sebagai caleg DPR RI 2019 dari PDIP).

Empat orang ini diduga terlibat tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024, pengganti almarhum Nazarudin Kiemas.

Ustad Zul sapaan akrab Tengku Zulkarnain dengan nada bertanya juga menyindir siapa yang tanda tangan usulan PAW Harun Masiku.

"Kasus suap komisioner KPU menyangkut PAW. Siapa yang menandatangani surat PAW?" ujar dia di akun @ustadtengkuzul.

Sumber: RMOL
Baca juga :