Menkopolhukam Mahfud MD, di Jakarta, Jumat, (3/1/2020) (Boyke Ledy Watra)
[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak terpancing terhadap istilah islamofobia yang muncul.
Mahfud MD seusai bertemu dengan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Jumat (3/1/2020), mengatakan tidak ada islamofobia di Indonesia.
Islamofobia itu tidak ada karena, kata Mahfud, kalau dari sudut politik pemerintahan islamofobia berarti pemerintah benci dan takut kepada umat Islam.
Kemudian, kalau dari sudut pandang kaum Muslimin sendiri, islamofobia artinya kaum Muslimin malu dan takut mengaku Islam.
"Nah itu di Indonesia tidak ada, di Indonesia kehidupan Islam itu subur, di pemerintahan maupun di masyarakat, oleh karena itu jangan terpancing kepada istilah islamofobia," kata Mahfud MD, seperti dilansir ANTARA.
Sekjen LPOI, Lutfi A Tamimi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membenci Muslim, dulu memang ada yang membenci Muslim, yakni PKI, namun partai komunis itu bukan pemerintah.
"Kita ini yang secara syariah sudah sah berdiri sesuai dengan Islam. Yang kedua menghilangkan isu fobia, tuduhan tuduhan bahwa pemerintah itu fobia terhadap Islam, ormas-ormas Islam yang mewakili 200 juta umat Muslim di Indonesia, itu melihat tidak ada islamofobia," ucapnya.
"Jadi sekali lagi pemerintah Indonesia tidak pernah benci kepada kaum Muslimin, yang radikal memang ditangkap, kami dukung Densus, tangkap, mau dijadikan Timur Tengah, no way," ujarnya.
Sumber: ANTARA