KPK Geledah Kantor DPP PDIP Terkait OTT Komisioner KPU, Tapi Ditolak


[PORTAL-ISLAM.ID]  KPK dikabarkan menggeledah kantor DPP PDIP. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membenarkan KPK ingin menggeledah kantor mereka. Namun, penyidik tidak diizinkan menggeledah kantor DPP PDIP dengan alasan penyidik tak memiliki bukti-bukti.

"Iya, saya sudah kontak (DPP) tadi, tapi informasi yang saya terima bahwa ada tidak ada bukti-bukti kuat, seperti surat tugas dan lain-lain," kata Djarot di Jakarta, Kamis (9/1/2020) saat dikonfirmasi soal penolakan penggeledahan di DPP.

Dia mengatakan, para penyidik KPK tidak diizinkan menggeledah DPP dengan alasan mereka tidak memiliki bukti-bukti yang jelas. Mantan gubernur DKI Jakarta itu membantah partai menolak untuk digeledah.

Ia menjamin PDIP bakal menghormati semua proses hukum dan partai tidak akan mengintervensi. Dia mengatakan, individu atau oknum tersebut tidak mewakili partai.

Djarot menegaskan, siapa pun kader yang bersalah akan diberikan sanksi tegas. "Jadi, silakan saja (diperiksa) asalkan betul-betul resmi," katanya.

Pantauan media, DPP PDIP Diponegoro dipenuhi oleh awak media yang mencoba mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Sementara itu, kantor DPP ditutup rapat dan awak media tidak diperbolehkan masuk.

Kedatangan penyidik KPK disebut-sebut ingin menggeledah ruang kerja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) malam. Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dua orang yang ikut di-OTT diduga staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berinisial D dan S. Sementara, satu orang lainnya kader PDIP berinisial HM.

Kabar dua staf Hasto ikut diciduk KPK itu juga sempat dicuit politikus Demokrat, Andi Arief.


Baca juga :