[PORTAL-ISLAM.ID] JADI INI SALAH SATU KENDALA PENANGAN BANJIR JAKARTA... YANG TAK SELESAI-SELESAI DARI DULU...
YAITU: TIDAK SEMUA TERKAIT PENANGANAN BANJIR ITU WEWENANG PEMPROV DKI, TAPI ADA WEWENANG PEMERINTAH PUSAT.
HAL INI disampaikan sendiri oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi, yang notabene merupakan kader PDIP.
Ini arsip berita detikcom pada 13 November 2019:
Ketua DPRD ke Wamen PUPR: Kalau Tak Mampu Urus Sungai-Jalan, Serahkan ke DKI
Sentul - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengkritik keras Kementerian PUPR terkait penanganan banjir dan macet di Jakarta. Presetio mengatakan DKI mengalami banyak kendala dalam menangani dua masalah itu karena sungai dan jalan di Jakarta ada yang merupakan wewenang PUPR.
"Ini ada 13 sungai, ada jalan protokol, petanyaannyan Pak, Jakarta itu masalahnya sekarang ada dua masalah, macet dan banjir. Kemarin ini terang benderang Jakarta Pak, 13 sungai yang dikelola oleh PUPR tidak ada alat satu pun yang turun," kata Edi di hadapan Wamen PUPR John Wempi Wetipo dalam Rakornas Forkopimda, di SIIC, Bogor, Rabu (13/11/2019).
Dia mengatakan tak ada satupun alat berat dari Kementerian PUPR yang turun untuk mengeruk sungai di Jakarta. Padahal, sungai merupakan tanggung jawab PUPR.
"Kita mau datang hujan Pak, tolong dikasih tahu Pak Basuki (Menteri PUPR Basuki Hadjimuljono -red). Saya pernah tanya ke Pak Basuki sampai hari ini tidak ada implementasi masalah Jakarta mengenai masalah banjir," ujarnya.
Prasetio pun menantang PUPR untuk menyerahkan penanganan banjir dan macet Jakarta sepenuhnya ke Pemprov DKI. Prasetio mengatakan Pemprov DKI mampu menyelesaikan hal tersebut.
"Kalau memang Kementerian tidak mampu, serahkan kami Pak, pemerintah daerah, bukan apa-apa, kita punya APBD sangat luar biasa sebar Rp 89 triliun, SILPA nya masih banyak, kasih ke kita, kita kelola namanya jalan protokol, namanya 13 sungai, Jakarta hilang banjir dan macet," ujar Prasetio.
Wakil Menteri PURP John Wempi Wetipo kemudian menjawab keluhan Prasetio. Wempi mengatakan penangan banjir dan macet di Jakarta merupakan tanggung jawab bersama.
"Terkait mengurai kemacetan dan banjir jadi kalau di ibu kota negara, ini menjadi tanggung jawab kita bersama bukan Kementerian PUPR, oleh karena itu saya berharap, kita sinergi. Karena DKI juga mempunyai biaya yang besar, sementara PUPR ini dari Sabang sampai Merauke," ucap Wempi.
"Jadi harapan kita dengan sinergi berjalan ini juga supaya bisa komunikasi lebih intens antara DKI dengan Kemen PUPR untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini supaya bisa bersama-sama," tambahnya.
Mendengar hal tersebut, Prasetio menyela pernyataan Wempi. Prasetio tetap pada pendiriannya meminta penanganan banjir dan macet sepenuhnya diserahkan ke Pemprov DKI.
"Pak Wamen, ini sumbangan saran saya cuma satu, maaf ya potong sedikit, namanya Undang-Undang itu dibuat manusia Pak. Tapi pertanyaannya dari tahun ke tahun dan tahun ke tahun sampai hari ini saya Ketua DPRD 2 periode ini Pak, tidak berubah itu Pak," sebutnya.
"Kalau memang pemerintah pusat tidak mampu atau serahkan saja ke pemerintah daerah, kami punya anggaran APBD sangat luar biasa besar. Lepaskan saja, ada 13 sungai sampai sekarang, contoh lihat di Jembatan Dukuh Atas kering kerontang, banjir di mana-mana, saya minta tolong Pak Wamen, tolong kasih tahu Pak Menteri Basuki ini jadi perhatian khusus serahkan ke kita, kita mampu," imbuh Prasetio.
Wempi langsung memberikan jawaban ke Prasetio. Menteri PUPR Basuki, katanya, siap berdiskusi lebih lanjut soal penanganan banjir dan macet Jakarta dan bakal melaporkan hal ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau bicara Pak Basuki, itu dia siap 1x24 jam dan saat ini kita bisa diskusikan ini dan kita juga akan diskusi lebih lanjut dan kita akan laporkan ke Bapak Presiden juga untuk segera kita selesaikan," kata Wempi.
Sumber: Detikcom