[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus yang menjerat tersangka suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yakni Harun Masiku disebut menyandera banyak pihak.
Hingga saat ini belum diketahui keberadaan dari kader PDIP tersebut. Informasinya simpang siur. Awalnya disebut berada di Luar Negeri saat terjadinya OTT KPK. Namun belakangan diketahui terekam CCTV sudah balik ke tanah air sebelum OTT. Hal itu juga dibenarkan istrinya.
Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan sebaiknya Harun segera ditangkap bila memang sudah dipastikan berada di Tanah Air. Kasus ini dinilai telah menyadera banyak pihak.
"Ada baiknya disegerakan untuk dilakukan penangkapan karena banyak orang tersandera oleh Harun Masiku menurut saya," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/1/2020).
Hendri menyebut pihak pertama yang tersandera adalah PDIP beserta sang Sekretaris Jenderal yaitu Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, PDIP citranya semakin memburuk dan menjadi tertuduh menyembunyikan pelaku korupsi.
Sementara itu andaikan Hasto tak terlibat, maka namanya menjadi jelek akibat kasus ini.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang paling tersandera. Bayangkan hingga saat ini KPK dianggap publik takut kepada PDIP," kata dia.
Founder lembaga survei KedaiKOPI tersebut juga mengatakan Imigrasi tersandera karena tak mengetahui kembalinya Harun dari Singapura pada tanggal 7 Januari 2020.
Namun, apabila Imigrasi berhasil melacak jejak Harun tentu berbeda cerita.
Lebih lanjut, Hendri menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tersandera akibat kasus Harun.
Pasalnya, masyarakat akan menuding sistem yang dibuat Jokowi dengan adanya Dewan Pengawas (Dewas) KPK ternyata justru melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Oleh karenanya, ia mengimbau agar Harun sesegera mungkin ditangkap.
Sehingga tak ada lagi pihak-pihak yang tersandera dan kasus ini terungkap seluruhnya.
"Jadi Harun Masiku ini menyandera banyak pihak termasuk Presiden juga. Karena Harun belum tertangkap, maka orang akan menuding sistem yang dibuat Jokowi dan DPR dengan adanya Dewas KPK justru memperlemah KPK," tandasnya.
Sumber: Tribunnews