[PORTAL-ISLAM.ID] Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengatakan jika Indonesia juga sudah dalam keadaan darurat korupsi.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq saat ditemui Senator asal Aceh tersebut sekaligus Wakil Ketua DPD RI Komite l, Fachrul Razi di kediamannya di Mekkah, Selasa 14 Januari 2020
“Allah telah tunjukkan berbagai kasus korupsi di Indonesia. Umat harus melawan,” kata Habib Rizieq kepada Fachrul Razi seperti melansir rmol.id.
Senator Fachrul Razi menegaskan bahwa sejumlah kasus korupsi hingga kini belum ditangani penyelesaiannya secara serius oleh pemerintahan Jokowi.
Sekurangnya ada 8 kasus korupsi kelas kakap yang ditengarai melibatkan orang-orang yang dekat dengan istana yang nilainya sangat fantastis.
Beberapa kasus dugaan korupsi kelas kakap di Indonesia itu diantaranya: Jiwasraya senilai Rp 13.7 Triliun, Asabri Rp 10 Triliun, Bank Century Rp 8 Triliun, Pelindo II Rp 6 Triliun, Kota Waringin Timur Rp 5.8 Triliun, BLBI Rp 4.5 Triliun, E-KTP Rp 2.3 Triliun dan Hambalang Rp 700 Miliar.
Terkait kasus yang menghantam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimana ada penangkapan kepada Komisioner KPU yang tersangkut kasus suap, Rizieq menegaskan jika itu merupakan salah satu cara Allah SWT untuk menunjukan adanya kebobrokan di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
“Mereka yang pernah bersumpah membela kecurangan Pemilu, kini Allah tunjukkan dengan ditangkapnya komisioner KPU,” pesan Rizieq.
“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas dan siap turunkan massa aksi jika kasus ini tidak selesai,” tutup Senator vokal ini kepada media.
Dalam pertemuan yang penuh dengan persahabatan dan persaudaraan, dirinya juga membahas persoalan kepulangan Habib Rizieq.
“Perlu saya tegaskan bahwa Imam Besar Habib Rizieq bukan dicekal tapi rezim melakukan “pengasingan politik” yang terencana, sistematis dan terstruktur, jelas ini pelanggaran HAM, dan ada rezim yang ketakutan atas kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq ke Indonesia,” jelas Fachrul Razi yang juga Senator yang aktif memperjuangkan kepulangan Habib Rizieq ke tanah air.
Sumber: LawJustice