[PORTAL-ISLAM.ID] Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) siang. Wahyu dicokok karena diduga sudah menerima suap.
“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut.
“Pemberi dan penerima suap kita tangkap” ucap Firli.
Wahyu Setiawan selama ini termasuk komisioner KPU yang kerap tampil di media.
Saat sengketa Hasil Pilpres 2019, Wahyu Setiawan sesumbar lembaganya TIDAK BISA DITEKAN SIAPAPUN.
"Jangan menekan-menekan KPU, karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapapun. Berulang-ulang kami sampaikan bahwa KPU tidak tunduk pada 01, tidak tunduk pada 02, kami tunduk pada undang-undang," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Pernyataan Wahyu Setiawan ini menanggapi rekomendasi Itjimak Ulama III yang salah satu poinnya yakni mendesak KPU RI untuk mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf Amin.
https://www.suara.com/news/2019/05/02/135828/kpu-ke-ijtimak-ulama-iii-kami-tidak-bisa-ditekan-siapapun-kami-tunduk-uu
***
SESUMBAR GAK BISA DITEKAN SIAPAPUN... TERNYATA BISA DISUAP
Ah, Komisioner KPU yang sering debat panas dgn saya di TV selama Pilpres ternyata ditangkep KPK. Namanya Wahyu Setiawan. Ahli “hisap” akut. https://t.co/AenthhC3VM
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) January 8, 2020
Oh ini siwahyu yg dulu dulu bilang kalo KPU gak bisa ditekan. Masukin Wahyu penjara berdua bareng reyhand Sinaga. Biar bacotnya mingkem
— NATA (@fiestamerah) January 8, 2020