Dugaan Penyetruman Lutfi Alfiandi Harus Diusut Tuntas


[PORTAL-ISLAM.ID]  Komnas HAM meminta polisi mendalami kesaksian Lutfi Alfiandi yang mengaku disetrum agar mengakui melempar batu ke aparat Kepolisian. Jika pengakuan itu diabaikan, Komnas HAM menilai kepercayaan publik terhadap polisi akan menurun.

“Langkah terbaik, ya Kapolda harus mengusut itu secara transparan. Karena hal itu disampaikan di hadapan hakim. Jika tidak diusut, maka akan bisa menurunkan kepercayaan publik pada kerja-kerja kepolisian,” kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, saat dihubungi, Selasa 21 Januari 2020.

Amiruddin mengatakan Komnas HAM belum menemukan kasus serupa pada terdakwa lain sebelum persidangan. Dia menganggap pengakuan itu bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan tersebut.

“Sewaktu dulu kami investigasi hal-hal begitu belum terungkap secara jelas. Kesaksian Lutfi ini bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap,” ujarnya.

Sebelumnya, Lutfi Alfiandi mengaku dipaksa polisi untuk mengakui perbuatan melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi, yang sosoknya viral karena foto tengah membawa bendera, mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin 20 Januari 2020 kemarin. Lutfi menyampaikan hal itu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain,” kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa 21 Januari 2020.

Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi membantah kesaksian Lutfi. Dia menyebut pihak Kepolisian bersikap humanis.

“Tidak ada, tidak benar itu. Kan (ditangkap) ramai-ramai, kita kan humanis. Nggak zamannya lagi begitu-begitu,” jelas AKBP Arsya Khadafi, Selasa 21 Januari 2020.

Sumber: Detik
Baca juga :