[PORTAL-ISLAM.ID] Banjir yang melanda Ibu Kota pada 1 Januari 2020 diselidiki polisi. Adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan banjir tersebut menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan tersebut.
"Dari laporan informasi, beda ya jangan bukan siapa melapor ke polisi. Polisi kan melihat nih, masyarakat resah, ada laporan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (7/1/2020).
Atas dasar laporan masyarakat itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Jadi laporan informasi itulah kemudian kita minta untuk klarifikasi dulu, minta keterangan dulu," imbuhnya.
Salah satu yang telah diperiksa polisi ialah Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari. Yusri mengatakan pemeriksaan Purwanti untuk menggali informasi terkait adanya pompa air yang tidak berfungsi saat banjir terjadi.
Sumber: detikcom
***
Jaman banjir era Ahok atau Jokowi, ada gak polisi usut banjir?