WASPADA HOAX & PROVOKASI! Mabes Polri Tegaskan Tidak Ada Larangan Natal di Sumatera Barat


[PORTAL-ISLAM.ID]  Mabes Polri menegaskan tidak ada pelarangan perayaan ibadah Natal di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, Sumatera Barat. Pemerintah kedua kabupaten itu secara tegas juga sudah menyatakan tidak ada larangan tersebut.

“Sehubungan adanya pemberitaan tentang larangan melaksanakan ibadah di daerah Sijunjung dan juga Dhamasraya. Pemerintah kabupaten setempat sudah menegaskan bahwa tidak ada larangan itu, jadi sudah jelas,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Adi menyebut, pemerintah daerah setempat memang mempunyai perjanjian terkait ibadah Natal, yaitu bahwa kebaktian Natal itu dilaksanakan umat Kristen di gereja-gereja.

Namun bila para jemaat melaksanakan kebaktian Natal di rumah warga, pemda setempat akan meminta agar ibadah dipindahkan ke tempat ibadah resmi.

"Ada konsensus perjanjian dengan masyarakat setempat bahwa kegiatan ibadah dipersilakan diadakan di tempat ibadah resmi dan di rumah secara pribadi. Bila jemaat melaksanakan ibadah di rumah, pemkab akan meminta agar ibadah dilaksanakan di tempat ibadah resmi," katanya.

Ia menyatakan, TNI dan Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat menjaga pelaksanaan konsensus ini.

"Untuk itu pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten untuk betul-betul menjaga konsensus ini agar semuanya bisa terjaga dan pihak kepolisian khususnya di-back up oleh TNI, bekerja sama dengan pemerintah daerah memberikan jaminan itu. Tidak ada sama sekali larangan terhadap kegiatan-kegiatan pelaksanaan ibadah menjelang Natal ini," tegas dia.

Sumber: Antara, Jawa Pos

Baca juga :