[PORTAL-ISLAM.ID] Haramnya JUDI sudah pasti. Keburukannya sangat besar dan daya rusaknya tinggi. Begitu pula dengan RIBA, tak diragukan lagi larangan dan dosanya. Tetapi keburukan dua perbuatan dosa ini jauh lebih ringan dibandingkan nistanya seorang 'alim (bentuk jamaknya: 'ulama) yang mengambil harta dengan kompensasi tidak mengatakan kebenaran dan bungkam terhadap kebathilan. Padahal "hanya" diam, tetapi diamnya berbayar dalam rangka mengais remah-remah dunia.
Syaikh 'Abdul 'Aziz Marzuq Ath-Thuraifi berkata, "Harta yang diambil seorang 'alim agar tidak mengatakan kebenaran dan bungkam terhadap kebathilan itu lebih berbahaya daripada riba dan perjudian. Sebab, harta yang kedua itu mengais makanan duniawi dengan menjual dunia, sedangkan harta yang pertama itu mengais makanan duniawi dengan menjual agama."
Tetapi diam tidak mengatakan kebenaran dan bungkam terhadap kebathilan dengan kompensasi harta ini masih jauh lebih ringan keburukannya dibandingkan keburukan berikutnya. Padahal diam karena dibayar itu saja keburukannya sudah jauh lebih menjijikkan dibanding berjudi dan riba.
Apa yang lebih besar keburukannya dibanding diam yang berbayar dari seorang 'alim? Berdiri tegaknya seorang 'alim untuk menolak kebenaran, membela kemungkaran dan kebathilan, mendustakan hak muslimin, terlebih yang sedang teraniaya dan membela orang-orang kafir yang sedang melakukan kekejian sangat nyata kepada muslimin.
Kelak akan ada. Tugas kita yang paling lemah adalah, menjaga diri agar tidak membenarkan perkataannya dan melindungi diri dari mengikutinya. Lebih-lebih menjadi pendukungnya.
Jumat, 20 Desember 2019
Mohammad Fauzil Adhim
[fb]
Haramnya judi sudah pasti. Keburukannya sangat besar dan daya rusaknya tinggi. Begitu pula dengan riba, tak diragukan...
Dikirim oleh Mohammad Fauzil Adhim pada Kamis, 19 Desember 2019