[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton berbuntut panjang. Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bersama Menteri BUMN Erick Thohir bersepakat memberhentikan seluruh Direksi Garuda Indonesia.
"Kami memutuskan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan seri flight GA Airbus A330-900 NEO yang datang dari Prancis 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta," demikian keterangan Komisaris Utama Garuda, Sahala Lumban Gaol, Sabtu 7 Desember 2019.
Sahala menjelaskan, pemecatan itu dilakukan sesuai aturan sebuah perusahan terbuka. Usai memecat seluruh Direksi, pihaknya sudah mengangkat Plt Direktur Utama perusahaan penerabanagn pelat merah itu.
Erick sebelumnya sudah menyatakan memecat Dirut Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara lantara diduga terlibat penyelundupan Harley Davidson dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.
Orang dekat Eks menteri BUMN, Rini Soemarno itu diketahui sebagai pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidskon yang diselundupkan dari Perancis.
Selain pemecatan, Dewan Komite Audit Garuda juga sedang melakukan investigasi terhadapa tindakan menyimpang petinggi Garuda itu.
Sumber: RMOL