Skandal Jiwasraya: Kok Dirahasiakan?


Fraud di Jiwasraya

Dulu waktu kerja di bank, ada tindakan 'Fraud' (kecurangan yang disengaja) yang dilakukan beberapa karyawan dalam meloloskan kredit pada sesorang. Akhirnya kredit bernilai 7,5M tersebut mengalami gagal bayar diwaktu 4 bulan setelah kredit cair.

Saat tunggakan mencapai 3 bulan, tim audit datang untuk memeriksa segala berkas pengajuan kredit yang bersangkutan hingga proses persetujuannya. Selanjutnya, tim audit pusat melakukan kunjungan pada debitur. Setelah 2 minggu terus membedah kasus itu. Hasil temuan mereka, dibawa kekantor Pusat untuk dilaporkan pada pejabat berwenang.

Seminggu setelahnya, keluar memo internal untuk merumahkan beberapa karyawan yang dianggap mengetahui/terlibat meloloskan kredit. Mulai dari pimpinan cabang, kepala survey, apraisal, dan marketing kredit. Ada 7 orang yang dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan sampai kasus kredit macet ini bisa menemukan benang merahnya.

Dalam hitungan 1 bulan, sudah ada pelaporan pada pihak kepolisian mengenai siapa terduga tersangka yang ikut terlibat bermain dalam kredit tersebut. Ada 3 orang dari 7 karyawan yang terlibat dan dilaporkan namanya.

***

Dari kasus diatas, saya belajar bagaimana sebuah perusahaan melalui pemiliknya mengambil kebijakan dalam menyelesaikan masalah di internal mereka.

Ketika ada kasus, maka menurunkan tim audit. Setelah ada temuan, maka mengambil keputusan merumahkan karyawan yang terkait. Proses masih berjalan, hingga menemukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab sampai pelaporan pada pihak yang berwenang.

Setelah pelaporan dan proses sampai ke persidangan hingga putusan, baru perusahaan mengambil langkah atas penyelesaian kredit tersebut. Menyita asetnya dan membuat kebijakan baru agar hal itu tidak terulang lagi.

***

Melihat cara itu, saya sedikit nyengir ketika melihat cara pemerintah mengambil langkah penyelesaian kasus Jiwasraya. Sampai saat ini, belum ada terdengar sanksi pada pejabat pembuat keputusan di jiwasraya yang harus bertanggung jawab. Semuanya terlihat baik-baik saja seolah kerugian tersebut bukan perkara besar.

Seharusnya, pemerintah mengambil langkah awal memberhentikan sementara para direktur periode 2016-2019, dimana dalam periode itu terlihat betapa mencurigakannya laporan Rugi Laba Jiwasraya. Memberhentikan mereka untuk sementara tidak melakukan kegiatan kerja di kantor. Selama mereka rumahkan, tim pemeriksa bisa leluasa membongkar file-file yang terkait investasi untuk melihat sejauh mana kebijakan itu dijalankan.

Menelusuri perkembangan investasinya dari yang awalnya untung ratusan Milyar hingga harus terjun bebas rugi puluhan triliun.

Dalam laporan keuangan, jika kerugian itu fasenya melambat dengan nilai yang gak terlalu jauh dari sebelumnya, itu normal. Namun jika penurunannya langsung terjun bebas, ahli keuangan mana saja pasti akan kerenyitkan dahi dan menganggap ada yang gak beres di jiwasraya. Ada indikasi Fraud.

Pemerintah sebagai pemilik, sangat janggal apabila mengambil langkah penyehatan tanpa membuang pihak-pihak yang telah porak porandakan jiwasraya. Belum ada terdengar siapa pihak yang bertanggung jawab.

Denger kabar, Kejaksaan Agung merahasiakan tersangka Jiwasraya untuk dipublikasi. Ini aneh, entah apa alasannya sampai harus dirahasiakan segala. Jika mengagungkan TRANSPARANSI, seharusnya gak perlu menutupi.

Beberkan pada publik bagaimana perkembangan sampai saat ini, karena Jiwasraya adalah perusahaan negara dimana rakyat Indonesia adalah pemiliknya. Menutupi tersangkanya malah menimbulkan stigma negatif ditengah masyarakat.

Bisa saja tersangkanya belum ada, tapi lagi dibriefing untuk dijadikan tersangka agar lugas menjawab pertanyaan beberapa pihak pada dirinya. Bisa juga tersangkanya sudah ada, namun harus diberikan penataran dulu tentang alur yang harus ia katakan pada media agar kasusnya bisa dipercaya sebagai kesalahan investasi belaka.

Ketika ditutupi, justru disitu cenderung ada pemikiran liar karena nilai uangnya gak bisa dilupakan gitu aja. Kasus Century, hanya 7 Triliun. Tapi pembahasannya bisa terjadi di beberapa generasi presiden dan belum selesai. Ini kerugiannya mencapai puluhan Triliun.

Jangan sampai kasus Jiwasraya di Centuri'kan atau di 86 kan, hingga gak jelas siapa pelakunya.

Kita percaya pemerintah, tapi cara pemerintah malah membuat kita curiga jika begini cara penanganannya.

By Setiawan Budi [fb]

Baca juga :