[PORTAL-ISLAM.ID] PT Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor asuransi.
Saat ini skandal Jiwasraya menjadi sorotan publik.
Hal ini mencuat setelah terjadi gagal bayar polis milik nasabah senilai Rp 12,4 triliun. Polis ini sedianya jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 tapi manajemen mengungkapkan belum bisa melakukan pembayaran.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Kasus Jiwasraya ini bermula dari terbitnya produk JS Saving Plan pada 2014-2018.
Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang cenderung di atas nilai rata-rata berkisar 6,5 persen hingga 10 persen. Berkat penjualan produk ini, persero memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Direksi lama diketahui menempatkan dana nasabah pada saham-saham gorengan.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12/2019), mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi.
Diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 Triliun dari aset finansial.
"5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik. Sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk," ucap dia.
Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 Triliun.
"Sebanyak 2 persen dikelola oleh manager Investasi indonesia dengan kerja baik. Semenyata 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk," terang dia.
Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 Triliun.
"Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 Triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ujar dia.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh manajemen lama perusahaan pelat merah yang tengah sakit itu.
Terbaru beredar kabar mantan direksi lama Jiwasraya telah kabur keluar negeri di saat Kejagung tengah mengendus tersangka dugaan korupsi tersebut.
Kabarnya, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim sudah kabur ke Madrid, Spanyol. Sedangkan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sudah terbang ke London, Inggris.
Hary Prasetyo pada 1 Mei 2018 diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis) di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), bersamaan dengan Ali Mochtar Ngabalin.
Namun, untuk periode sekarang, belum diketahui apakah Hary masih menjabat sebagai tenaga ahli utama di KSP. Demikian disampaikan Ngabalin kepada CNBC Indonesia, Rabu (18/12/2019).
"Sudah tidak adinda. Tapi saya belum tahu ya karena sampai sekarang belum ada pemilihan tenaga ahli. Baru ada pemilihan deputi," kata Ngabalin.
Uniknya, secara pribadi Ngabalin mengaku tidak mengenal secara personal Hary Prasetyo. Ia bahkan mengaku ingin mengetahui latar belakang mengapa sosok Hary ditanyakan.
Terpisah, eks Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ifdhal Kasim mengaku belum mengetahui apakah Hary akan dipanggil lagi sebagai tenaga ahli utama di lembaga itu.
"Saya belum tahu mas," ujarnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Namun yang pasti, Ifdhal mengaku masih diminta menjabat sebagai tenaga ahli utama. Ia baru akan mulai bertugas pada Januari 2020 mendatang.
Sumber: Liputan6, Tribunnews, Bisnis, CNBCIndonesia, KSP