[PORTAL-ISLAM.ID] Pemprov DKI Jakarta mengatakan revitalisasi trotoar di Kemang sesuai dengan aturan. Dinas Bina Marga DKI Jakarta membantah terkait adanya info viral soal beda tinggi trotoar di halaman gedung Bank.
"Kami sudah komunikasikan dengan pihak CIMB Niaga. Fakta yang terjadi sebenarnya tidak seperti yang di video. Standar ketinggian trotoar adalah +/- 15 cm dari jalan eksisting untuk keamanan pejalan kaki. Namun, memang letak akses masuk gedung berada di bawah jalan dan gedung meninggi serta ada bangunan tambahan yang mengakibatkan penyempitan area parkir mereka," ujar Pejabat Pemegang Komitmen Pembangunan Infrastruktur Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga DKI Jakarta Riri Asnita, dalam keterangan tertulis Pemprov DKI, Ahad 1 Desember 2019.
Riri mengatakan, Pemprov DKI sempat menyegel gedung Bank pada Kamis 14 November 2019 akibat ketidaksesuaian IMB atas bangunan yang didirikannya. Namun, pada Rabu 20 November 2019, pemilik lahan dan gedung CIMB Niaga melakukan pertemuan langsung dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama.
Salah satu hasil kerja sama tersebut yakni pemilik lahan harus menyesuaikan inrit (jalan akses masuk) dan lahan parkir dengan revitalisasi trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kewajiban CIMB Niaga untuk membuat penyesuaian level (ketinggian) akses masuk ke gedung mereka dengan trotoar yang telah terbangun dan melakukan penyesuaian di lahan area parkir (yang mereka miliki). Pihak CIMB Niaga sudah mengetahui (kewajiban tersebut) karena secara IMB, mereka menyalahi aturan, karenanya disegel saat itu," ujar Riri.
Sumber: Detik
Ahli Tata Kota Elisa Soetanudjaja pun berkomentar.
Sblm revitalisasi trotoar Kemang, trotoar banyak dijajah parkir mobil. Dulu trotoarnya pun terlalu landai, jd gampang banget dijajah.— Elisa (@elisa_jkt) December 6, 2019
Skrg sdh dikasih ketinggian 15 cm dr jalan, pengen tahu masih ada yg cuek bebek nekat utk parkir mobil (motor)? https://t.co/PDouyjgOID