Radikalisme di Pendukung Jokowi
Politisi PDIP Henri Yosodiningrat (HY) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tudingan penghinaan pada presiden.
HY mengatakan bahwa ia melaporkan atas nama pribadi dan membawa atas nama masyarakat Lampung yang menolak pernyataan RG tentang Jokowi.
"Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci-maki, dikatakan tidak paham Pancasila. Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung," kata dia.
https://nasional.tempo.co/read/1281790/bareskrim-tolak-laporan-politikus-pdip-soal-rocky-gerung
Pernyataan HY ini bisa dikategorikan Radikal. Dengan menyebutkan RG akan dibacok orang Lampung, secara tersirat HY memggambarkan orang Lampung adalah individu yang Radikal dan bisa berbuat pada siapa saja ketika merasa sakit hati dan polisi gak menerima laporannya.
Membela Jokowi tapi dia sendiri menggambarkan karakter Radikal yang lagi diperangi oleh pemerintahan Jokowi sendiri.
HY harus belajar banyak pada umat islam ketika pernyataan Abu janda berulangkali menyakiti mereka tapi tidak pernah terlontar kaya akan "MEMBACOK" abu janda jika bertemu. Jalan yang ditempuh umat adalah melaporkan abu janda dan menunggu itikad baik kepolisian mengusutnya.
HY juga harus mencontoh rakyat Aceh yang terhina oleh pernyataan Denny Siregar. Denny Siregar merendahkan harkat dan martabat rakyat, ulama dan Islam di Aceh dengan video youtube tentang poligami. Walaupun sakit hati, rakyat Aceh hanya melaporkan DS pada kepolisian dan menunggu apa langkah kepolisian atas laporan tsb.
Rakyat Aceh tidak pernah melontarkan akan berlaku barbar jika bertemu DS.
Anak STM saja hanya berkata akan mendatanginya tanpa mengumbar kalimat brutal untuk memperlihatkan rasa sakit hati pada DS.
HY boleh saja memakai alasan jika laporannya tidak diterima, maka akan ada tindakan radikal dari masyarakat Lampung yang diklaimnya sakit hati. Namun ada kegagalan dari apa yang diperjuangkan Jokowi dengan narasi RADIKAL RADIKUL nya, atas pernyataan HY.
Semua orang boleh saja sakit hati atas pernyataan oknum2 yang bicara. Masyarakat pun sah saja apabila sakit hati dengan cara pemerintah bekerja. Namun yang tidak boleh adalah mengumbar kata Radikal seperi BACOKAN yang bermaksud menyakiti pihak yang dianggap bergaduh dengannya.
Andai perkataan HY ini membudaya, bisa jadi masyarakat akan terbiasa berkata Bacok ketika ada permasalahan yang menyakiti hatinya.
Radikal menjadi momok yang gak jelas menyasar siapa. Sudah banyak anggaran negara dialokasikan untuk mensukseskan pemberantasan radikal. Namun prakteknya, justru kubu yang dekat penguasa sendiri mempraktekkan radikal dalam kerja mereka.
Pernyataan HY, memperjelas bahwa radikal itu adalah mereka. Bukan kami..!
By Setiawan Budi [fb]