[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah dimakzulkan oleh anggota DPR AS. Pemakzulan dilakukan setelah dilakukan voting atas dua dakwaan terhadap Trump.
Dua dakwaan adalah penyalahgunaan wewenang Trump untuk kepentingan pribadi dan upaya menghalang-halangi Kongres AS mencari keadilan.
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengurai bahwa ada yang harus dipetik pelajaran dari kasus pemakzulan tersebut.
“Tidak ada orang yang boleh berada di atas hukum, meski dia presiden dari negara terkuat di dunia,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis 19 desember 2019.
Menurutnya, hukum harus dijunjung tinggi oleh siapapun. Hukum tidak boleh diatur sedemikian rupa untuk melanggengkan kekuasaan dan memuluskan agenda politik pribadi atau kelompok.
Jika hal demikian terjadi, maka pemimpin tersebut harus bersiap senasib dengan Donald Trump.
“Pelajaran bagi siapapun yang suka mengangkangi hukum untuk agenda politiknya, waspadalah!” tutupnya.
Sumber: RMOL