[PORTAL-ISLAM.ID] Penghargaan ini mengundang kontroversi di masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata memang memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali.
Seperti diberitakan oleh antaranews, Alberto mengatakan bahwa Colosseum mendapatkan salah satu dari 31 kategori yang ada dalam penghargaan tersebut. "Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori,” ujarnya.
“Salah satunya adalah untuk diskotek dan dari 31 diskotek itu yang menang Colosseum," kata Alberto di Balai Kota DKI Jakarta, 13 Desember 2019.
Dia mengatakan sedikitnya ada tiga alasan mengapa Colloseum menang. Pertama karena dedikasinya, kedua karena kinerjanya. Ketiga, karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. “Ada tim yang menilai itu semua," ucap Alberto.
Lebih lanjut, Alberto mengatakan pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. "Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang melarang," tutur dia.
Sebelumnya, beredar sebuah foto sertifikat penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Diskotek Colosseum pada media sosial. Dalam foto tersebut, tercantum, Colosseum mendapat penghargaan kategori Klub dan Diskotek untuk jenis usaha Hiburan dan Rekreasi. Di bawah sertifikat terlihat tanda tangan Anies mengesahkan penghargaan tersebut.
Diprotes BNN
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengkritik pemberian penghargaan tersebut. Menuru dia, colloseum tidak bisa mendapatkan penghargaan karena sebelumnya pernah dirazia BNN.
“Saat di razia ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, harusnya itu menjadi penilaian juga,” katanya, 15 Desember 2019 seperti diberitakan oleh poskotanews.
Arman mengatakan, kalau penghargaan yang diberikan dengan penilaian dalam kegiatan tertentu, seperti penghargaan kebersihan, ketertiban administratif, atau juga memang terkait dengan kepariwisataan, wajar. Tapi, kata dia, kalau di situ ada peredaran narkoba, seharusnya tidak diberikan penghargaan.
Diskotek Colosseum pernah dirazia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada September lalu. BNN DKI Jakarta mengamankan 33 pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika usai di tes urine.
Dikecam FPI
Pemberian penghargaan kepada diskotik ini juga dikecam keras FPI (Front Pembela Islam) yang dinilai sebagai pro-kemaksiatan.
"FPI memprotes keras atas berbagai kebijakan Pemprov DKI Jakarta, dengan dua contoh diatas, yang sangat memberikan peluang, memfasilitasi berbagai kemaksiatan dan pesta pora serta hura hura semata. Kebijakan tersebut jelas jelas memberikan pesan yang salah kepada publik, bahwa Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta dari "maksiat friendly" kepada kebijakan yang berorientasi pada penmbanguna manusia yang beriman dan bertaqwa," demikian salah satu isi dari PERNYATAAN SIKAP FPI yang dikeluarkan pada hari Ahad (15/12/2019) yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP FPI KH. Ahmad Shabri Lubis dan Sekjen H. Munarman.
Pernyataan sikap FPI atas kebijakan gubernur DKI Jakarta yg pro kemaksiatan.@mas__piyuuu @kompascom @rmol_id @merdekadotcom @detikcom @geloraco pic.twitter.com/vNiJeVcFMx— DPP LEMBAGA INFORMASI FRONT (@dpplif) December 15, 2019
buat yg belum tau apa itu Colosseum pic.twitter.com/AMPGRNWYWm
— agungyudha ꧋ꦄꦒꦸꦁꦪꦸꦝ꧉ (@ayudh69) December 12, 2019
Sumber: Indonesiana, Dll