[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Indonesia dianggap menghalangi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab melalui pembekalan.
Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan cekal terhadap Rizieq merupakan upaya pengasingan politik.
Dia mengatakan pemicunya adalah kasus penistaan agama yang menyeret eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
“Ini kan berkaitan dengan 2016 lalu,” ujarnya usai reuni 212 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019.
Slamet menilai dalam hal ini pemerintah Indonesia tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan. Dia menyinggung soal Ahok yang justru diberi jabatan Komisaris Utama PT Pertamina, sedangkan Rizieq masih diasingkan. Menurutnya hal itu yang membuat politik di Indonesia belakangan ini tidak kondusif.
“Jadi saya pikir, yang harusnya diselesaikan, pemerintah sendiri yang nggak mau selesaikan. Ahoknya sudah selesai, tapi Habib Rizieqnya nggak diselesaikan. Ahok sudah jadi komisaris utama, ya pulangkan, hentikan pengasingan Rizieq. Bagaimana urusan politik ini nggak bisa kondisif kalau persoalannya nggak selesai-selesai,” jelasnya.
“Justru yamg membuat kondisi politik jadi nggak stabil, ya mereka yang nggak mau selesaikan persoalan,” imbuh Slamet.
Penulis: TeropongSenayan