Ngeri! Info BPK Ada Dugaan Saham Jiwasraya Ditempatkan di Perusahaan Milik Menteri BUMN


[PORTAL-ISLAM.ID] Berdasarkan informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada saham Jiwasraya yang ditempatkan di perusahaan milik Menteri BUMN.

Hal ini disampaikan politisi Demokrat, Andi Arief, di akun twitternya.

“Menurut BPK Ada yg diduga perusahaan yg ditempatkan sahamnya oleh Jiwasraya, dan pemiliknya adalah Menteri BUMN,” kata politikus Partai Demokrat Andi Arief di akun Twitter-nya @AndiArief_, Senin (23/12/2019).

Menurut Andi, kasus Jiwasraya bisa diselesaikan kalau mau jujur. Walaupun ada dugaan keterlibatan orang Istana.

“Tak usah muter-muter dan berpolitik dalam selesaikan kasus jiwasrayagate. Selesaikan dengan jujur. Ada yang diduga pelaku yang ditarik jadi orang penting di staf Presiden,” ungkapnya.

Andi mengatakan, cara menyeselesaikan Jiwasrayagate bukan dengan lomba debat.

“Ini soal di depan mata Pak Jokowi yang harus diselesaikan, bukan hal mudah, bukan perang wacana. Menyangkut hukum, uang nasabah, menyangkut uang negara nantinya. Meski muter-muter solusinya, uang negara juga akan keluar, dari mana?” ujar Andi.

Menurut Andi, menelusuri perampokan Jiwasrayagate jauh lebih mudah ketimbang century.

Skandal Jiwasraya menjadi sorotan publik setelah terjadi gagal bayar polis milik nasabah senilai Rp 12,4 triliun. Polis ini sedianya jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 tapi manajemen mengungkapkan belum bisa melakukan pembayaran.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12/2019), mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi. Akibatnya PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 Triliun.

"Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 Triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12/2019).

Sumber: SN
Baca juga :