[PORTAL-ISLAM.ID] STATEMENT MUNARMAN MENAMPAR PARA HATERS !!!!
Jubir FPI Munarman SH di acara Dialog TV CNNIndonesia (23/12/2019) menampar keras Guntur Romli terkait "IZIN" FPI.
Munarman ini orang hukum, ngerti hukum, beliau advokat, aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).
Kalau bicara tentang Hukum dan Konstitusi, jelas Guntur Romli di "KO" Munarman.
"Tadi saya tonton Guntur Romli. Ini memang zamannya 'Ruwaibidhah' tampil ke permukaan. 'Ruwaibidhah' ini memang orang-orang yang tidak paham aturan, tidak paham masalah, tapi ikut campur seolah-olah mengerti urusan publik," kata Munarman saat telewicara dengan CNNIndonesia.
"Fitnah-fitnah yang dilancarkan Guntur Romli tidak layak dikutip sebagai pendapat umum untuk dijadikan standar dalam mengukur urusan-urusan yang sifatnya konstitusional," ujar Munarman.
Terkait SKT FPI (Surat Keterangan Terdaftar) yang dipersoalkan, bahkan NU pun tidak punya SKT.
"Tidak ada nomenklatur IZIN dalam syarat pendirian ORMAS, terutama Indonesia Negara yang menganut aliran konstitusionalisme."
"SKT (Surat Keterangan Terdaftar ) bersifat sukarela. Tidak wajib. Tidak bisa ormas dipaksa-paksa."
"Bahkan ditemukan fakta bahwa NU pun tidak punya SKT dalam rilis Kemendagri bulan Oktober 2019."
Selengkpanya paparan Munarman di TV CNNIndonesia:
[Video - Munarman]