Justifikasi Melalui Indeks Kerukunan Beragama: Provinsi Mayoritas Muslim Tidak Toleran, Dan Sebaliknya


Justifikasi Melalui Indeks Kerukunan Beragama

Rabu (11/12/2019) Menteri Agama Fachrul Razi keluarkan hasil indeks kerukunan beragama. Dalam rilis ini, secara jelas diperlihatkan mana daerah yang kerukunan beragamanya paling bagus dan yang paling buruk dengan melihat peringkat provinsi yang terdata.

https://news.detik.com/berita/d-4818287/menag-umumkan-indeks-kerukunan-beragama-2019

Saya gak ngerti, apa tujuan kemenag merilis indeks ini jika hasilnya malah mendapatkan pertentangan yang berbahaya. Rilis ini bagaimanapun akan membawa sentimen agama didalamnya.

Indonesia ini terbagi puluhan provinsi, ada spesifik dari setiap provinsi yang melatar belakangi sebuah agama menjadi mayoritas disana. Contohnya Bali dengan mayoritas beragama Hindu. Papua, NTT, Sulut yang mayoritas bergama Nasrani.

Ketika indeks kerukunan ini dibeberkan, maka akan jelas mana daerah yang mendapatkan indek kerukunan beragama yang baik dan mana daerah yang buruk kerukunan beragamanya.

Dan hasilnya adalah, 6 besar peringkat terbaik indeks kerukunan beragamanya diduduki oleh daerah yang mayoritas bukan islam agamanya.

1. Papua Barat: 82,1
2. Nusa Tenggara Timur: 81,1
3. Bali: 80,1
4. Sulawesi Utara: 79,9
5. Maluku: 79,4
6. Papua: 79,0

Dan yang paling buruk indeks kerukunan beragamanya adalah daerah yang mayoritas beragama Islam.

27. DKI Jakarta: 71,3
28. Jambi: 70,7
29. Nusa Tenggara Barat: 70,4
30. Riau: 69,3
31. Banten: 68,9
32. Jawa Barat: 68,5
33. Sumatera Barat: 64,4
34. Aceh: 60,2

Boleh pakai logika? Jika seperti ini hasil yang dirilis Kemenag, apa yang ada di kepala publik saat melihatnya?

Yap..

"Yang rukun masyarakatnya dalam bidang keagamaan adalah daerah NON MUSLIM. Dan yang buruk kerukunan beragamanya adalah daerah yang mayoritas MUSLIM." !!!

Saya gak tau gimana metode pengambilan survey indeks kerukunan beragama ini ketika Papua dan Bali ditempatkan pada peringkat terbaik. Apakah rukun dan menghormati agama lain itu harus dengan intimidasi atau keharusan mengikuti?

Di Papua, setelah DPRD Manokwari mengesahkan Perda Injil. Ada kewajiban bahwa setiap masyarakat dilarang beraktifitas di hari Minggu. Apapun agamanya, hari minggu tidak boleh beraktifitas. Hal ini juga terjadi di Bali, saat perayaan Nyepi, semua warga yang tinggal di Bali harus menghormati ritual tersebut dengan tidak berkatifitas pada perayaannya.

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46813787

https://lifestyle.okezone.com/read/2019/03/07/406/2026966/liburan-di-bali-saat-nyepi-ini-5-larangan-harus-ditaati

Dengan mewajibkan, apakah ini yang dinamakan Toleransi berujung kata kerukunan? Jika ada yang beraktifitas, maka akan ada tindakan atas hal itu. Ada ancaman yang tersirat walau tidak secara langsung tertuliskan.

Beginikah contoh kerukunan versi Kemenag? Menghormati dengan aturan kewajiban?

Di Sumbar, tidak ada aturan yang membunyikan bahwa semua warga Sumbar, terutama non Muslim harus hentikan kegiatannya saat hari Jumat. Di Aceh, pelaksanaan perda syariah tidak menyasar pada non muslim. Non muslim masih bebas memakai pakian yang mereka suka, tanpa ada kewajiban bagi mereka untuk berkopiah haji atau berjilbab bagi wanitanya.

Saat Aceh dan Sumbar tidak ada memberlakukan aturan yang mengikat pada non Muslim, lihat peringkat mereka dalam Indeks Kerukunan. Bandingkan dengan Papua dan Bali yang mengikat umat selain Hindu dan nasrani agar menghormati perayaan mereka dengan tidak beraktifitas.

Siapapun pelaku surveynya, apapun agenda pemesannya, sudah jelas hasil indeks kerukunan ini ada maksud yang ingin disampaikan pada publik bahwa hasilnya harus ada yang terhakimi buruk dan harus ada yang mendapatkan kehormatan, karena nilainya baik.

"Daerah Non Muslim sangat baik, daerah Muslim sangat buruk" !!!

Itulah maksud yang terbaca oleh saya, seorang warga biasa. How about you? Apa yang kamu liat dari rilis diatas?

Masih segar pemberitaan bagaimana menara masjid dilarang berdiri di tanah Papua. Masih jelas juga dalam ingatan, bagaimana UAS pernah dipersekusi oleh warga Bali saat akan mengisi acara pengajian disana. Belum lagi kasus pelarangan siswi berjilbab di salah satu sekolah Papua, yang beberapa waktu lalu (tahun 2014) Bali pun pernah menerapkan demikian.

https://kumparan.com/kumparannews/gereja-di-papua-persoalkan-azan-busana-muslim-dan-menara-masjid

https://kbr.id/nasional/12-2017/warga_bali_demo_tolak_kehadiran_ustad_abdul_somad/

https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/02/21/n1c9xr-komnas-ham-pelarangan-jilbab-terjadi-hampir-di-seluruh-bali

https://nasional.tempo.co/read/1280055/sd-inpres-di-manokwari-larang-siswi-berhijab-di-kelas

Bagaimana mungkin daerah tersebut yang mendapatkan tempat terhormat sebagai daerah yang rukun keagamaannya? dan menempatkan Aceh dan Sumbar diperingkat terbawah.

Belum ada pelarangan ibadah di Sumbar, belum ada seorang pendeta dilarang berkhotbah pada jemaahnya. Bahkan di kota Padang Panjang, ada sekolah nasrani yang muridnya beragama islam. Gurunya pun ada yang memakai jilbab.

Membuat indeks seperti ini malah mengesankan ada justifikasi sepihak atas indikator yang diinginkan penyelenggaranya.

Sebelumya, pernah ada hasil survey tentang masjid terpapar radikal dan juga dengan ketentuan ceramah agama yang membawa nama jihad dan pembelaan pada agam. Anak sekolah banyak terpapar radikal dengan pertanyaan suvey yang menggiring jawaban ke arah yg mereka inginkan. Tujuannya jelas, agar program anti radikalisme bisa terus di lakukan dengan menyasar pihak yang terhakimi.

Dan sekarang, indeks kerukunan beragama dirilis dengan hasilnya malah buat kita geleng kepala.

Selamat Kemenag, anda sudah sukses berbuat radikal atas segala keinginanmu.

By Setiawan Budi [fb]

Baca juga :