[PORTAL-ISLAM.ID] Pihak berwenang di seluruh China memperingatkan anggota gereja-gereja Kristen untuk tidak mencoba mengadakan pertemuan umum untuk merayakan Natal, kata anggota gereja kepada RFA.
Anggota gereja Protestan di provinsi selatan Guangdong, provinsi Shandong timur dan provinsi barat daya Yunnan, Sichuan dan Guizhou telah dihubungi oleh polisi dan diperingatkan agar tidak mengadakan acara apa pun.
"Kami takut bertemu di depan umum [karena pertemuan semacam itu] telah ditetapkan sebagai pertemuan ilegal," kata seorang pendeta Shandong yang hanya memberi nama John pada hari Selasa, 24 Desember 2019.
Dia mengatakan larangan itu tampaknya berlaku untuk gereja-gereja yang sejauh ini menolak bergabung dengan Asosiasi Tiga Patriotik Self-otik yang disetujui Partai Komunis China.
"Kita tidak bisa melakukan Natal tahun ini; kita tidak dapat melakukan kegiatan apa pun pada Natal," katanya. "Kami merayakannya beberapa hari yang lalu dalam kelompok-kelompok terpisah, sedangkan di masa lalu kami dapat merayakannya dengan ribuan orang datang bersama-sama."
Seorang pendeta dari sebuah gereja di Sichuan yang bermarga Li mengatakan bahwa gerejanya berada di bawah larangan yang sama.
"Kami tidak diizinkan untuk merayakan Natal di sini, dan itu sama di seluruh negeri," kata Li, yang gerejanya memiliki lebih dari 1.000 anggota yang telah dapat merayakan bersama di tahun-tahun sebelumnya.
Seorang anggota gereja di kota Nanyang, provinsi Henan mengatakan gerejanya telah dikunjungi pada hari Minggu oleh pejabat dari biro urusan agama setempat.
"Gereja ditutup sekarang, jadi kami mengadakan pertemuan kecil di rumah-rumah orang yang tidak mereka ketahui," kata anggota gereja.
"Kami mengadakan Natal dalam pertemuan kecil, bertemu lebih awal dan secara rahasia."
Seorang pendeta Gereja Guangfu Guangzhou mengatakan pembatasan serupa diberlakukan di gerejanya, dan bahwa dekorasi Natal tidak lagi terlihat di pusat perbelanjaan dan ruang publik lainnya.
Sumber: https://www.rfa.org/english/news/china/christmas-ban-12242019134209.html