[PORTAL-ISLAM.ID] Indonesia menyatakan akan memperjuangkan HAM dan keadilan sosial setelah terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB.
Dilansir Antara Kamis (17/10/2019), sebagai anggota Dewan HAM PBB Indonesia akan mempriotaskan tiga hal.
Yakni konsisten mendorong kemajuan dan perlindungan HAM baik di kawasan maupun global, terus meningkatkan kapasitas negara dalam penghormatan, kemajuan, dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional.
NAMUN... dalam kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa minoritas muslim Uighur di Xinjiang yang dilakukan pemerintah China... Indonesia malah bungkam.
Mahfud MD: Pemerintah Indonesia Tak Ikut Campur Masalah Uighur
https://tirto.id/mahfud-md-pemerintah-indonesia-tak-ikut-campur-masalah-uighur-eoT6
Sikap pemerintah Indonesia yang tidak ingin ikut campur urusan dalam negeri China terkait muslim Uighur di Xianjiang menuai kritik. Indonesia dinilai memiliki kewajiban memverifikasi benar-tidaknya informasi perihal pelanggaran HAM yang dialami muslim Uighur.
Adalah pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana yang menilai pemerintah Indonesia berkewajiban untuk memverifikasi isu pelanggaran HAM yang dialami muslim Uighur. Hikmahanto menyebut kewajiban tersebut sesuai dengan hukum internasional.
"Adalah kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap pelanggaran HAM berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya pelanggaran HAM berat," kata Hikmahanto kepada wartawan, Rabu (25/12/2019), seperti dilansir detikcom.
Hikmahanto menyarankan pemerintah Indonesia membawa isu mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dialami muslim Uighur ke Dewan HAM PBB. Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, Indonesia telah memainkan peran sebagai anggota Dewan HAM PBB.
"Oleh karenanya, bila Indonesia membawa isu dugaan pelanggaran HAM berat ke berbagai organ di lingkungan PBB terhadap dugaan pelanggaran HAM berat atas muslim Uighur, hal tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban Indonesia sebagai salah satu masyarakat internasional," jelasnya.
"Kewajiban ini semakin besar mengingat Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB," imbuh Hikmahanto.
Link: https://news.detik.com/berita/d-4835681/pilih-tak-ikut-campur-ri-dikritik-karena-tak-bela-muslim-uighur
Membela Kemanusiaan...bukan berarti ikut campur urusan negara lain!— My Name Is Ded (@DsSupriyady) December 26, 2019
Lihat lagi komitment di pembukaan UUD 45 bhw indo bertekad kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Mlempem sejak 2014— Nugithoby (@Nugithoby1) December 26, 2019