ANEH! Menteri Gerindra Malah Bikin Kebijakan Ekspor Benih Lobster


[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang merupakan politisi Gerindra sedang menjadi sorotan lantaran kebijakan membolehkan ekspor benih lobster. Kebijakan ini mendapat penentangan keras dari ahli perinana IPB dan dari mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti.

Ekspor benih lobster saat ini tengah hangat diperbincangkan. Hal ini merupakan buntut dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang kembali membuka keran ekspor benih lobster. Salah satunya ke Vietnam.

Padahal menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, telah melarang perdagangan benih lobster atau lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih. Susi juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar dari Indonesia. Beleid itu ada di Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.

Pengamat Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Suhana mengatakan, kebijakan yang diambil Edhy itu dinilainya bisa merugikan Indonesia.

"Kalau menurut saya jelas akan merugikan Indonesia," ujar Suhana kepada kumparan, Minggu (15/12/2019).

Ia menjelaskan, pelegalan ekspor benih lobster bukan jalan keluar untuk mengatasi penyelundupan benih lobster. "Cara pandang menteri kelautan (Edhy) sama Luhut, penyelundupan tetap terjadi, terus harus dilegalkan. Ini adalah pola pikir keliru," kritiknya.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, per 12 Juni 2019 total ada 30 kasus penggagalan penyelundupan benih lobster. Setidaknya ada 1,9 juta ekor senilai Rp 1,18 triliun yang berhasil diselamatkan.

Suhana menambahkan, Menteri Edhy seharusnya bertindak tegas untuk memperkuat upaya-upaya pelarangan yang diberlakukan menteri sebelumnya.

"Penyelundupan itu  di zamannya Bu Susi, sudah teridentifikasikan, bahkan dia mengirimkan nota protes ke Singapura dan Vietnam (lewat) Kemenlu, jangan sampai jadi negara penadah selundupan Indonesia, itu lah seharusnya dipertegas lagi, bukan dilegalkan," terangnya.

Suhana menerangkan, Indonesia saat ini menjadi negara penghasil lobster nomor 10 terbesar di dunia. Beberapa negara misalnya Kanada, AS, UK, Australia, hingga Irlandia.

"Mereka (10 negara terbesar) menjaga benih lobster agar tetap terjaga di alam, dilarang juga (ekspor benih lobster), makanya Indonesia jangan sampai kalah oleh para penyelundup," kata dia.

Terlebih lagi, kata Suhana benih lobster dan lobster yang telah besar harganya beda jauh. Yaitu puluhan ribu berbanding dengan jutaan hingga puluhan juta rupiah. Maka, menurutnya ekspor dalam bentuk benih justru akan merugikan.

Mengenai kebijakan Menteri Edhy, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun mengungkapkan kritikan melalui akun Twitter pribadinya. Ia mengkritisi dengan mengatakan keputusan pembukaan ekspor benih lobster didasari ketamakan semata.

"Lobster yg bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak. Astagfirulah, karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," tulis Susi di akun pribadinya @SusiPudjiastuti.
Sumber: kumparan

Baca juga :