[PORTAL-ISLAM.ID] Wacana larangan penggunaan niqab atau cadar dan celana cingkrang dikalangan ASN pemerintahan terus menuai respons publik. Wakil Ketua Umum Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin), Tuan Guru Fauzan Zakaria mengatakan, jika benar ada wacana semacam itu, maka tentunya akan menjadi blunder buat pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Selain itu, wacana tersebut juga bertentangan dengan konstitusi Indonesia yakni UUD 1945 serta tidak ramah terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Masyarakat sudah sangat jenuh dengan kegaduhan politik pra dan pascapilpres baru-baru ini. Kini situasinya sudah aman dan kondusif. Maka, mari kita jaga kondisi ini, agar pemerintah bisa fokus bekerja, jangan melontarkan wacana kebijakan yang justru kontra produktif dan berpotensi menciptakan kegaduhan baru ditengah masyarakat,” kata Tuan Guru Fauzan Zakaria di Mataram, NTB, Ahad (3/11/2019), seperti dilansir Antara.
Dia menyatakan, pihaknya yakin Presiden Jokowi pun tidak senang bila ada pembantunya dari jajaran menteri yang berpotensi menghadirkan kebijakan yang mensuplai kegaduhan. Ulama muda dari Lombok itu pun menegaskan, tidak ada kaitannya gaya berbusana dengan tindakan radikalisme apalagi terorisme.
“Tidak ada yang sepakat kalau radikalisme dan terorisme dikaitkan dengan gaya busana, atau agama dan etnis tertentu. Ini sangat tidak subtantif. Apalagi Pasal 29 ayat 1, pada UUD kita sangat jelas soal kebebasan menganut dan menjalankan ajaran agama, undang undang menjamin hal itu,” tuturnya.
Fauzan yang juga populer disapa Tuan Guru Milenial itu mengatakan, tindakan seseorang tidak identik dengan pakaiannya. Karena itu, terlalu jauh bila negara melarang niqab dan celana cingkrang dengan alasan radikalisme dan keamanan. “Saya rasa itu keliru, bila dijadikan sebagai program prioritas dalam seratus hari Menteri Agama yang baru,” ucapnya.
Dia pun berharap agar jajaran Komisi VIII DPR dapat mengingatkan mitra kerjanya dalam hal ini Kementerian Agama secara intensif, agar dapat membuat kebijakan prioritas yang sangat diharapkan masyarakat.
“Saat ini yang paling prioritas yang kita butuhkan di tengah masyarakat adalah persatuan, persaudaraan yang kuat, toleransi yang tinggi antar ummat beragama, perdamaian antar seluruh golongan dan etnis. Maka berbagai program yang dapat mempercepat terwujudnya hal itu yang harus diprioritaskan Menteri Agama, untuk itu kami mohon DPR RI memberikan masukan kepada Kemenag RI,” ujarnya.