MA Rampas Aset First Travel untuk Negara, Korban: Biar Dilaknat Allah !!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk merampas aset First Travel senilai puluhan miliar ke negara, bukannya ke jamaah yang menjadi korban. Salah seorang jamaah mengaku pasrah, namun berharap mereka yang mengambil hak jamaah dilaknat Allah SWT.

"Saya dan beberapa teman masih menggugat, yang digugat kan jaksa. Tapi ya sudah inkrah, nanti tanggal 25 (November) ada keputusan. Tetapi kalau saya, sudahlah, semua jemaah sudah ikhlas. Artinya gini, ya sudah, serahkan kepada Allah, kalaupun tidak dikembalikan, biarlah mereka yang mengambil hak dilaknat Allah," kata salah seorang korban, Ade Mustafa saat dihubungi, Sabtu (16/11/2019), aeperti dilansir detikcom.

Ade dan rombongan yang ia ajak dirugikan sekitar Rp 1,8 miliar.

"Siapa pun yang berkolaborasi, siapa pun saja, apakah oknum jaksanya, oknum aparat, semua yang terlibat di situ yang mengambil hak orang, itu semuanya kemarin, kami ada pertemuan, itu laknatullah ya. Biarlah Allah yang melaknat. Jadi kami sudah ikhlas, biarlah saja, kami kalah di dunia, tapi kami menang di akhirat," tegas Ade.

Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah mengatakan yang lebih tepat sebenarnya barang sitaan itu dikembalikan ke jamaah sebagai korban, bukan dirampas negara.

[Video - Paparan Teuku Nasrullah]
Baca juga :