LEBIH SAKTI MANA: ADE ARMANDO atau KAPOLRI IDHAM AZIS?


LEBIH SAKTI MANA, ADE ARMANDO ATAU IDHAM AZIS?

Jendral Polisi Idham Aziz, masih "berhutang" penyelesaian perkara dugaan penodaan agama Islam oleh Ade Armando, padahal Ade Armando -yang perkaranya sempat di SP3- jelas2 menjadi Tersangka kembali setelah permohonan Praperadilan LBH Street Lawyer yang menjadi kuasa hukum Sdr Johan Khan dikabulkan oleh Hakim Praperadilan PN Jaksel.

Namun perkaranya "gagal" dinaikkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya diadili dimasa Pak Idham menjabat Kapolda Metro Jaya, meskipun kami telah berkirim surat agar perkara tersebut segera diproses guna menindaklanjuti putusan Praperadilan yang kami menangkan tersebut.

Perkara dugaan Penodaan agama Islam oleh Tersangka Ade Armando sudah terlalu lama mengendap, laporan dibuat Sdr. Johan Khan pada tahun 2015 dengan Tanda Bukti Lapor dengan Nomor: TBL/1990/V/2015/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 23 Mei 2015.


Ade Armando sempat menjadi Tersangka, anehnya bukannya ditangkap dan ditahan, kasus tersebut malah sempat di SP3, sebelum kemudian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut dinyatakan tidak sah oleh Hakim tunggal Praperadilan PN Jaksel, Aris Bawono Langgeng, pada tahun 2017, sehingga Ade Armando kembali menjadi Tersangka.

Dalam waktu 4 (empat) tahun, kasus tersebut belum juga naik ke persidangan, padahal menurut kami perkara tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan, dan juga sudah cukup bukti.

Jumat 01 November 2019, Pak Idham Azis telah resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia oleh Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Negara, menggantikan Jenderal Kepolisian Tito Karnavian yang menjadi Menteri Dalam Negeri.

Kapolri adalah jabatan tertinggi dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia, di atasnya hanya ada Presiden, seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Mabes Polri sampai dengan Polsek berada di bawah kepemimpinannya.

Perkara dugaan penodaan agama Islam oleh Tersangka Ade Armando, ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya, yang berada di bawah garis komando Pak Idham Azis sebagai Kapolri yang juga membawahi seluruh Kepolisian Daerah di Indonesia, tentu mudah saja bagi Pak Idham untuk memerintahkan agar penyidik perkara tersebut serius dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

Pertanyaan kami, bagaimana kelanjutan dari penanganan TERSANGKA ADE ARMANDO dalam perkara dugaan Penodaan agama tersebut, apakah dengan berbekal jabatan Kapolri, Pak Idham mampu menuntaskan "hutang perkara" Ade Armando?

Kami, beserta klien kami, masyarakat, dan umat Islam menunggu, apakah Pak Idham akan menjadi jagoan atau super hero bagi masyarakat, khususnya umat Islam yang telah resah karena agamanya dinodai, dengan berani menangkap dan menahan Ade Armando? Atau sebaliknya, Ade Armando memang "terlalu sakti" bagi Pak Idham Azis dengan jabatan Kapolri sekalipun.

POLRI, PROFESIONAL, MODERN, TERPERCAYA!

Wallahu a'lam bishawab.

Jakarta, 02 November 2019.

Salam dari Tim LBH Street Lawyer

*LEBIH SAKTI MANA, ADE ARMANDO ATAU IDHAM AZIS?* Jendral Polisi Idham Aziz, masih "berhutang" penyelesaian perkara...
Dikirim oleh Street Lawyer Legal Aid pada Jumat, 01 November 2019
Baca juga :